jpnn.com, AMBON - Salah satu orang tua calon siswa (Casis) anggota Polri jadi korban penipuan.
Modus pelaku bisa meloloskan casis dengan harus membayar Rp 50 juta.
BACA JUGA: Info dari Kombes Dominikus Savio Soal Kasus Oknum Polisi Menipu Casis Polri
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat mengatakan pelaku menghubungi korban melalui telepon seluler dan mengatasnamakan Karo SDM Polda Maluku.
Pelaku kemudian menyuruh korban mentransfer uang sebesar Rp50 juta.
BACA JUGA: HAB Keluar Rp 200 Juta Demi Jadi Casis Polri, tetapi Tak Lulus Tes, Oalah
"Laporan yang masuk saat ini ada orang tua Casis yang tertipu. Bahkan, mereka telah mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku kurang lebih Rp 50 juta," kata Roem Ohoirat di Ambon, Selasa.
Roem mengungkapkan korban tertipu setelah dijanjikan kalau anaknya yang sebelumnya telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus, dapat diluluskan. Syaratnya, korban harus mentransfer sejumlah uang.
BACA JUGA: Pimpinan KKB Pembunuh Anggota TNI dan Polri Ditangkap
"Pelaku ini mencatut nama Karo SDM dan sebagainya. Mereka meminta uang agar casis yang tidak lulus bisa diluluskan. Orang tua casis juga sangat cepat percaya," katanya.
Ohoirat menekankan casis yang sudah dinyatakan tak lulus, tidak akan mungkin mengikuti tahapan berikutnya, meski telah membayar sejumlah uang sekalipun.
"Jadi, jangan sampai tertipu kalau ada orang yang mengaku bisa kembali meluluskan orang yang sudah tidak lulus sebelumnya. Karena sistem yang bergulir saat ini terhubung langsung dengan pusat (Mabes Polri)," katanya.
Terhadap para casis yang masih mengikuti tahapan seleksi penerimaan Polri, juru bicara Polda Maluku ini kembali mengingatkan agar percaya terhadap diri sendiri.
"Bagi casis yang masih mengikuti seleksi, sekali lagi kami ingatkan agar tidak percaya dengan orang yang berjanji bisa meluluskan sebagai anggota Polri. Apalagi meminta bantuan orang lain. Karena jika diketahui maka langsung dinyatakan gugur," ujarnya menegaskan.
Dia mengatakan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Pelaku penipuan menghubungi orang tua casis dengan nomor HP 082196869055. Setelah dicek, yang bersangkutan bernama Samaila.
“Hasil penyelidikan sementara terungkap kalau pelaku penipuan yang mengatasnamakan Karo SDM itu terdeteksi berada di Sulawessi Selatan,” kata Roem.
Dia mengaku saat ini Polda Maluku juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sulawessi Selatan karena pelaku terdeteksi berada di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Ohoirat kembali mengimbau kepada para orang tua maupun Casis Polri agar tidak mudah tertipu dengan berbagai upaya penipuan yang mulai dilakukan orang tak bertanggung jawab.
"Sejak awal kami selalu mengingatkan kepada para orang tua, baik saat penandatangan fakta integritas dan pada kesempatan lainnya agar bisa percaya diri sendiri dan jangan meminta bantuan orang lain, namun hal ini masih saja terjadi. Kami berharap ke depannya hal ini tidak ada lagi," harap Roem. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Mutilasi di Solo dan Sukoharjo Punya Tato Naga
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti