Orang Tua Diadukan ke Polres Bojonegoro, Ayu Ting Ting Khawatir?

Rabu, 13 Oktober 2021 – 01:59 WIB
Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Ayu Ting Ting menanggapi santai soal ayah dan ibunya yang diadukan oleh orang tua Kartika Damayanti (KD) ke Polres Bojonegoro.

Hal itu menyusul Abdul Rozak dan Umi Kalsum yang mendatangi rumah orang tua KD di Jawa Timur.

Belakangan, orang tua KD membuat aduan terhadap ayah dan ibu Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro terkait peristiwa itu.

Lalu bagaimana tanggapan Ayu Ting Ting perihal aduan tersebut?

"Ya, enggak apa-apa. Itu hak," ujar Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10).

Pelantun Alamat Palsu itu bahkan tak khawatir meski kedua orang tuanya diadukan ke kepolisian.

Alasannya, dia meyakini bahwa apa yang dilakukan oleh ayah dan ibunya bukanlah ancaman.

Menurut Ayu Ting Ting, sebagai orang tua, ayah dan ibunya ingin menindaklanjuti pencemaran nama baik dan atau penghinaan yang diduga dilakukan oleh KD.

Oleh karena itu, Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi kediaman orang tua KD.

"Buat saya, ayah sama ibu ke sana, kan, artinya pengin tahu benar enggak dia tinggal di sini, alamatnya di sini, kenapa membuat hal seperti itu," ucap Ayu Ting Ting.

"Kan, wajar ya, namanya orang tua," sambungnya.

Kuasa hukum keluarga Ayu Ting Ting, Minola Sebayang pun mengatakan bahwa apa yang dilakukan kliennya saat itu adalah suatu hal yang wajar.

"Jadi, perlu kami sampaikan itu manusiawi sekali ya, yang aneh adalah ketika ada orang yang mendramatisir situasi ini kemudian menjadikan ini suatu persoalan," tutur Minola Sebayang.

Terlepas dari itu, pihak Ayu Ting Ting tak mempermasalahkan soal orang tua KD yang mengadukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke kepoliasian.

"Akan tetapi kami tetap menghormati apa pun juga karena itu adalah hak warga negara," tegas Minola.

Sebelumnya, kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio, mengatakan bahwa pihaknya resmi mengadukan orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.

Adapun langkah itu diambil sebagai tindak lanjut dari orang tua KD atas perlakuan tidak menyenangkan dari ayah dan ibu Ayu Ting Ting, Abdul Rozak serta Umi Kalsum.

BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, 11 Oknum Polisi akan Dipecat, Irjen Panca: Tak Ada Ampun Buat Mereka

Orang tua Ayu Ting Ting diadukan ke Polres Bojonegoro dengan Pasal 310 sama 311. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA JUGA: Tok, Terbukti Bunuh Dua Wanita, Aipda Roni Syahputra Divonis Mati

BACA JUGA: Ayu Ting Ting dan Orang Tuanya Sudah Diperiksa, Ini Rencana Polisi Selanjutnya


Redaktur : Budi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler