Orang Tua Murid Tuding Pemkot Tangerang Berbohong

Senin, 03 Desember 2018 – 22:36 WIB
Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan orang tua siswa SDN 15 Tangerang menuding Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ingkar janji terkait janji pembangunan gedung sekolah anaknya tersebut. Musababnya, hampir satu tahun janji pembangunan gedung pendidikan dasar itu tak juga terealisasi.

Akibatnya, sampai saat ini ratusan siswa sekolah itu harus belajar di gedung yang tak layak. Bahkan, membahayakan para siswa SD negeri tersebut. Lantaran kondisi gedung yang lapuk dan tak layak lagi untuk digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).

BACA JUGA: Orang Tua Murid Tuding Wali Kota Tangerang Ingkar Janji

Diana Arifin, salah satu orang tua siswa SDN 15 Tangerang mengatakan selama satu tahun anaknya dan ratusan murid lain masih melakukan aktivitas belajar di gedung sekolah yang tak layak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.

Dengan kondisi gedung yang rawan ambruk itu, keselamatan peserta didik terancam. ”Pemkot memang ingkar janji. Sudah hampir setahun anak-anak kami belajar di gedung yang tak layak. Kami tidak tahu kenapa pembangunan gedung sekolah ini belum juga direalisasikan,” terangnya Minggu (2/12).

BACA JUGA: Dor, Jamal Tewas Berlumuran Darah di Jalanan

Diana juga menegaskan, jika para orang tua murid dan guru SDN 15 Tangerang pernah mendengarkan janji Dinas Pendidikan (Disdik) serta Wali Kota Tangerang yang akan membangun gedung baru bagi sekolah anaknya tersebut. Rencananya, gedung baru SDN 15 Tangerang itu lokasinya berada di dekat SMK Negeri 2. Tanah yang akan dibangun gedung sekolah dasar ini merupakan aset Pemprov Banten.

”Janjinya tanah di sana akan dipinjam pakai kepada Pemkot Tangerang untuk dibangun gedung SDN 15 Tangerang. Pada 2017, Pemkot Tangerang umbar janji dan di dengar sama semua orang tua siswa dan guru. Sudah jelas kami kecewa dengan janji Wali Kota Tangerang yang tidak terealisasi hingga kini,” paparnya.

BACA JUGA: Gubernur Diminta Tengahi Rebutan Aset Dua Tangerang

Selain itu, Diana mengaku, jika ratusan orang tua siswa SDN 15 Tangerang sempat mempertanyakan kelanjutan pembangunan gedung baru sekolah anaknya kepada pihak sekolah. Akan tetapi, kepala sekolah dan guru SDN 15 Tangerang ini tak mengetahuinya.

”Kepala sekolah dan guru pun bingung menjawab pertanyaan kami!. Mereka saja tidak tahu kapan dan di mana lahan pembangunan gedung baru SDN anak kami. Jadi jelas Wali Kota dan Disdik mau cuci tangan dalam kasus ini,” cetusnya.

Karena itu, Diana bersama ratusan orang tua murid dan Komite SDN 15 Tangerang akan segera mengirimkan surat kepada Gubernur Banten Wahidin Halim agar mendapatkan kejelasan terkait pembangunan gedung baru sekolah tersebut.

Bahkan, ancamnya, para orang tua murid itu akan mengadukannya masalah fasiliats pendidikan itu kepada Ombusmand RI. Mereka berharap dengan cara ini realisasi terhadap pembangunan gedung baru SDN 15 Tangerang segera terlaksana.

Senada diungkapkan Aep, guru agama SDN 15 Tangerang yang mengakui janji pembangunan gedung baru pernah dilontarkan Pemkot Tangerang pada 2017. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan di mana gedung baru bagi muridnya akan dibangun.

Kata dia juga, para guru SDN 15 Tangerang pernah menanyakan secara langsung kepada Disdik setempat alasan mereka tak boleh kembali ke gedung yang lama setelah rehabilitasi selesai. Namun, instansi pemerintah daerah ini tak memberikan jawaban.

”Tidak boleh kembali ke gedung sekolah yang lama karena dijanjikan gedung yang baru. Sampai hari ini belum ada keputusan. Padahal yang di sana itu yang direhab gedung kami sebenarnya. Kami tanya kenapa SDN 6 yang satu gedung dengan kami boleh pindah? Sedangkan kami tidak boleh. Disdiknya tidak bisa menjawab,” cetusnya.

Sepengetahuan Aep, Pemprov Banten tidak pernah memberikan izin kepada Pemkot Tangerang untuk membangun SDN 15 Tangerang di lahan yang berada di SMK Negeri 2. Kemudian Pemkot Tangerang mencarikan lahan baru milik Kemementerian Kehakiman, namun lembaga negara ini menolaknya.

Alasannya, lahan milik lembaga peradilan ini telah banyak dijadikan fasilitas oleh pemerintah daerah setempat. Karena tak memiliki lahan, sambung Aep, pihaknya sempat ingin mengusulkan pembangunan gedung baru di lahan yang kini ditempati SDN 15 Tangerang.

Akan tetapi dikabarkan lahan tersebut akan digunakan untuk gedung balai latihan kerja milik Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang. Bahkan, sempat diwacanakan pembangunan gedung sekolah baru akan dilakukan di lahan kosong yang ada di depan Puspemkot Tangerang.

”Kini, semua hanya wacana tanpa ada realisasi. Kami hanya berharap keselamatan anak-anak didik kami dalam belajar. Kondisi bangunannya sudah tak layak. Plafon dan gentengnya banyak yang jatuh. Makanya kami harapkan ada solusi cepat dari pemkot,” paparnya juga.

Menjawab itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Dadi Budaeri menuturkan masih mencari lahan untuk membangun gedung baru SDN 15 Tangerang. Salah satunya, berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar lahan milik Kehakiman untuk dibangun gedung SDN 15 Tangerang.

”Kami sedang berupaya agar Kemenkumham menghibahkan atau meminjamkan lahannya. Belum ada jawaban, dan ini masih terus dikonfirmasi lagi. Agak sulit mencari lahan yang sedikit luas untuk membangun gedung sekolah,” tuturnya.

Ditambahkan Dadi juga, untuk sementara Pemkot Tangerang akan kembali melakukan rehab gedung SDN 15 Tangerang guna menjaga keselamatan para siswa saat belajar. Pelaksanaan rehab gedung sekolah itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

”Bangunan lama gedung SDN 15 Tangerang akan kami rehab, agar dapat terjamin keselamatan para siswa sekolah itu. Kami tidak pernah ingkar janji, hanya memang sulit menari lahan saja. Jadi orang tua murid memahami kendala yang kami hadapi,” pungkasnya.(cok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Pastikan Begal Penembak Saripah Gunakan Senpi Rakitan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler