JAKARTA - Pihak keluarga jaringan Noordin M Top yang digerebek polisi di Jatiasih, Bekasi, menyesalkan penembakan yang menewaskan Air Setiyawan dan Eko Joko SarjonoHendro Sudarsono, salah satu pengacara orangtua tersangka teroris tersebut mengungkapkan, status hukum dan keterlibatan kedua tersangka dalam sindikat teroris belum jelas.
"Polisi belum mengeluarkan status hukum Eko dan Air, keterlibatannya juga," kata Hendro di Mabes Polri, Minggu (9/8)
BACA JUGA: Telisik Teroris, Intel Kodam Dioptimalkan
Langkah yang dilakukan pihak keluarga, lanjut Hendro, adalah dengan melayangkan surat ke Mabes Polri"Kita sudah menyurati Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi, serta Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri untuk menayakan stastus hukum kedua korban," katanya.
Menurutnya, polisi seharusnya tidak menembak mati kedua tersangka, karena pembuktian keterlibatan keduanya dengan sindikat teroris harus dilakukan melalui persidangan.
Sebelumnya Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri saat paparan media hanya menyatakan, keterlibatan Air dan Eko didapat dari keterangan salah satu tersangka yang ditangkap hidup-hidup.cSabtu dini hari, Polisi menembak mati Air dan Eko, yang dinyatakan sebagai anggota teroris asuhan Noordin M Top
BACA JUGA: Keluarga Air dan Eko Datangi Mabes Polri
BACA JUGA: Amankan Bukti, Staf MK Disorot CCTV
Alasannya keduanya melakukan perlawanan saat akan ditangkap, dengan melemparkan bom pipa.(Lev/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Tolak Dampingi JK
Redaktur : Tim Redaksi