jpnn.com, PONTIANAK - Warganet berinisial TAR (19) memperjualbelikan orang utan melalui media sosial.
Dia menjual orang utan jantan berusia setahun dan betina yang berumur sepuluh bulan.
BACA JUGA: Langka, Ada Orang Utan Berbulu Putih
TAR menggunakan Instagram dan beberapa media sosial lain untuk menjual hewan yang dilindungi undang-undang itu.
Kepala Seksi Wilayah lll Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kalimantan, David Muhammad menerangkan, kasus itu terungkap pada Senin (21/8).
BACA JUGA: Usai Salat, Pak Badri Dihajar Orang Utan Sampai Pingsan
Saat itu, ada informasi dan laporan dari masyarakat bahwa tentang penjualan satwa dilindungi di Pontianak.
“Dia melakukan penjualan melalui media online BBM dan Instagram. Dari situ masyarakat ada yang melaporkan ke kami dan kami lakukan pengintaian dan pelacakan," ujarnya sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (25/8).
BACA JUGA: 10 Orang Ini Menggorok, Memasak, dan Memakan Orang Utan
Dia menambahkan, Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan Balai Gakkum KLHK Kalimantan Seksi Wilayah III Pontianak bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah di Jalan Komyos Sudarso, Gang Timun.
Saat itu, pelaku sedang berada di rumah. Petugas menemukan orang utan di garasi TAR.
"Setelah itu, kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Orang utan itu didapat dari daerah Sintang," terang David.
Berdasarkan pengakuan TAR, ada pelaku lainnya di Sintang yang biasa menyuplai orang utan tersebut.
Satu ekor dijual seharga Rp 3,5 juta. TAR juga mengakui melakukan perdagangan tersebut sudah lama.
Dia juga menjual beberapa hewan lain seperti elang dan kelempiau.
David menambahkan, orang utan itu dikirim kepada pembeli yang berada di Pulau Jawa.
"Kalau dari umur yang sembilan bulan dan satu tahun ini kemungkinan besar pemburu yang di lapangan mendapatkannya dengan cara membunuh induknya. Sebab, umur segini pasti menempel kepada induknya," papar David. (Achmad Mundzirin, Ambrosius Junius, Ocsya Ade CP)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Utan pun Butuh Aplikasi Jodoh
Redaktur & Reporter : Ragil