Orang yang Viral karena Tiduran di Tengah Tol Ini Sudah Diamankan

Jumat, 23 Juli 2021 – 15:13 WIB
Seseorang tampak tiduran di tengah Tol Jakarta-Cikampek, Senin (19/7). Foto: Instagram/Dash Cam Owners Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Jasamarga Tollroad Regional Division (JTTRD) telah menemukan seseorang yang viral di media sosial karena tiduran di tengah ruas Tol Jakarta-Cikampek, Senin (19/7) lalu.

Menurut Marketing and Communication Department Head Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Corry Annelia Poundti H, orang yang tiduran itu telah diamankan oleh Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) ruas Tol Dalam Kota.

BACA JUGA: Astaga, Aksi Orang Ini di Tengah Tol Bikin Merinding

"Selanjutnya membawa yang bersangkutan ke Dinas Sosial wilayah Jakarta Timur," kata Corry dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7).

Corry menambahkan bahwa aksi tidur di jalan itu melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

BACA JUGA: Arief Poyuono Curiga Jokowi Tidak Baca, Desak Erick Thohir Mundur Saja

Di mana pada Pasal 56 disebutkan bahwa setiap orang dilarang memasuki tol, kecuali pengguna dan petugas jalan bebas hambatan tersebut.

Petugas Jasa Marga akan selalu memantau kondisi lalu lintas dan memastikan tidak terdapat gangguan di area tol.

BACA JUGA: Ssst, Kejaksaan Menghentikan Penyelidikan Korupsi Proyek Ini, Alasannya...

"Jika ditemukan orang atau barang yang berada di lajur dan membahayakan pengguna jalan, petugas akan segera melakukan tindakan pengamanan," ujar Corry.

Sebelumnya, video seseorang terlihat berbaring di tengah ruas Tol Jakarta-Cikampek, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, orang tersebut tampak berbaring di tengah tol, di mana mobil-mobil melaju kencang.

Sejumlah pengendara mobil bahkan terlihat mengklakson orang tersebut.

Peristiwa itu terjadi KM 4 lajur tiga ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler