Orangtua Nikah Siri, Anak Tak Bisa Sekolah

Kamis, 05 Agustus 2010 – 10:35 WIB

BANJARBARU – Hasil kajian LSM Solidaritas Peduli Cempaka menemukan, cukup banyak anak di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalsel, yang tidak sekolahPenyebabnya, karena tidak mempunyai akte kelahiran lantaran orang tuanya menikah secara siri

BACA JUGA: 42 Pelajar Membolos Dijaring

Dari data survey diketahui, pasangan usia subur yang telah berkeluarga namum belum memiliki surat nikah berjumlah hampir 30 persen dari jumlah keseluruhan warga Kecamatan Cempaka.

"Tingginya pernikahan siri di Cempaka merupakan satu penyebab mengapa anak-anak usia sekolah masih tidak bisa tertampung di sekolah
Pasalnya  untuk mendapatkan akte kelahiran harus melalui buku nikah terlebih dahulu

BACA JUGA: DPR Tunggu Regulasi RSBI

Saya dulu sudah wanti-wanti, 5 sampai 10 tahun lagi, anak-anaklah yang akan merasakan akibat dari pernikahan tak resmi orangtuanya," terang Ketua Tim Solidaritas Peduli Cempaka, Poppy Dyah Nawang, kemarin.

Tim Solidaritas Peduli Cempaka, lanjut Poppy, saat ini sedang menyusun proposal untuk Program Aksi Nikah Massal kepada para pasangan yang selama ini menjalani pernikannya secara tidak resmi atau nikah siri
Tujuan akhirnya, agar anak-anak itu punya akte kelahiran dan bisa sekolah

BACA JUGA: Aturan Baru Batasi Pungutan di RSBI

Untuk program ini, Poppy mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kantor Departemen Agama dan Catatan Sipil setempat untuk memberi kemudahan pelayanan gratis kepada para pasangan untuk memperoleh buku nikan dan akte kelahiran

Terpisah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cempaka, Muhammad Arsyad mengatakan, pihaknya juga sangat dilematis menghadapi masalah iniPasalnya memang angka pernikahan resmi bisa dibilang kurang di Cempaka“Hanya 20-an sebulan,” cetusnya.

Dikatakan, pihaknya sering menerima para orangtua yang menikah siri yang meminta surat nikah"Dalam prosedur normal kita tidak bisa mengabulkannya,” jelasnyaIa mengatakan, pengecualian jika pasangan yang meminta surat nikah ini adalah yang kawin pada tahun 1975 ke bawahDi luar dari itu, kecuali ada urgensi khusus baru bisa dilakukan sidang isbat (pengesahan nikah)

Berdasarkan hasil survey Solidaritas Peduli Cempaka, anak-anak yang tidak sekolah itu akhirnya menjadi pekerja anak-anakPoppy mengatakan, mereka akhirnya meneruskan pekerjaan turun temuran yang dilakukan orang tua, yaitu mendulang.  “Ada dari usia SD dan SMP, rata-rata mereka enjoy saja dengan pekerjaan mereka mendulang,” ucapnyaYang mengejutkan, lanjut Poppy, ditemukan beberapa kasus terjadi di lingkungan perumahan yang juga cukup elit(ran/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SMP Khusus Anak TKI Segera Diresmikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler