jpnn.com, JAKARTA - Pasien gawat darurat harus ditangani ekstrahati-hati. Jika salah penanganan bisa berakibat fatal.
Dokter Dwi Putri Saraswati mengatakan kondisi gawat darurat yang sifatnya mendadak bisa terjadi sewaktu-waktu kepada siapa pun dan di mana pun.
BACA JUGA: Situasi Makin Gawat, Komite COVID-19 Australia Gelar Pertemuan Darurat
Itu sebabnya perlu segera dilakukan tindakan dan pertolongan secara medis guna menghindari kecacatan bahkan kematian.
"Keadaan darurat pasien pun harus memerhatikan segala sesuatu yang mungkin terjadi. Seperti adanya penyakit dan traumatis dengan memperhatikan berbagai fungsi organ vital," tutur Dokter Dwi Putri Saraswati dalam webinar "Penanganan Kondisi Gawat Darurat di era Pandemi", Selasa (8/9).
BACA JUGA: Wabah COVID-19 Makin Gawat, Pemerintah Pusat Pertimbangkan Status Darurat
Dokter Dwi yang kesehariannya berpraktik di Unit Gawat Darurat Siloam Hospitals Mataram ini menuturkan fungsi organ vital yang wajib diperhatikan saat kegawatan darurat yaitu fungsi organ dan sirlulasi, jalan nafas dan fungsi nafas, fungsi dari otak dan kesadaran hingga organ lainnya sebagai penunjang.
"Penanganan dilakukan agar jalan napas tidak terganggu," ujarnya.
BACA JUGA: Chusnul: Sudah Gawat Darurat, Presiden Harus Terbitkan Perppu
Caranya dengan menghilangkan sumbatan jika pada diri pasien ditemukan adanya benda asing, riwayat penyakit asma atau traumatis, dan lainnya.
Dwi menambahkan kondisi gawat darurat dapat pula disebabkan oleh turunnya fungsi otak akibat penyakit stroke, infeksi, dehidrasi hingga turunnya kesadaran pada diri pasien.
Sementara pasien tidak gawat darurat adalah kondisi pasien di luar kriteria dengan kondisi yang tergolong tidak terlalu membahayakan. Pasien bisa disembuhkan melalui perawatan umum atau dengan istirahat cukup.
Di masa pandemi covid-19 ini, lanjut Dokter Dwi, Siloam Hospitals Mataram secara berkelanjutan menangani pasien tanpa risiko terpapar Covid -19.
Salah satu upayanya dengan pemberian vaksin bagi seluruh tenaga kesehatan dan karyawan, pemberian disinfektan di area pelayanan rumah sakit, pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat, screening berkelanjutan bagi setiap individu dalam area bahkan triase yaitu pemisahan area pasien Covid-19covid dan non Covid-19.
"Tidak perlu khawatir untuk segera datang ke fasilitas kesehatan, sepeti rumah sakit, puskesmas pun klinik. Terlebih bagi pasien dengan kondisi gawat darurat. Segera bawa ke rumah sakit, " pungkas Dokter Dwi Putri Saraswati. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad