jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Sumatera Utara (Sumut) bertindak tegas menyapu bersih kelompok radikal, termasuk yang membuat kegaduhan, sehingga memicu konflik di Medan.
Ketua Presodium IPW Neta S Pane khawatir jika manuver kelompok radikal ini dibiarkan, Indonesia akan terus menerus direcoki dua kelompok, yakni teroris dan kelompok radikal.
BACA JUGA: Kaum Milenial Harus Kritis, Jangan Terhasut Kelompok Radikal
"Jika Kapolda Sumut tidak mampu segera menyapu bersih, kapolri harus segera menggantinya dengan perwira yang mampu. Agar ketenangan dan kedamaian masyarakat Sumut terjaga, terutama di bulan Ramadan," ujar Neta dalam keterangannya, Kamis (8/4).
Neta mengapresiasi langkah Polri yang sudah menangkap 94 tersangka teroris sejak Januari 2021.
BACA JUGA: Kalau Ada yang Melihat 2 Wanita Ini Langsung Hubungi Polisi, Bahaya
Para tersangka teroris itu ditangkap di sejumlah daerah, mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Gorontalo, Jakarta, Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Namun, seiring serangan teror di Makassar dan Mabes Polri, baru-baru ini, juga muncul kelompok radikal dengan aksi nekatnya.
BACA JUGA: Siswi SMK Minta Dipijat, Malah Anunya yang Dipegang-pegang
"Belum lama ini misalnya, beredar video viral memperlihatkan cekcok antara warga dengan sejumlah pria berpeci saat pembubaran pertunjukan jaran kepang di Kota Medan," ucapnya.
Menurut Neta, para pria berpeci itu merupakan oknum dari salah satu ormas keagamaan di Sumut. Peristiwanya terjadi Jumat (4/4) kemarin.
Warga dan sejumlah oknum ormas awalnya hanya adu mulut, karena pembubaran paksa dengan dalih syirik.
Namun, salah seorang anggota ormas meludahi seorang perempuan, membuat warga marah, hingga terjadi baku hantam.
Dari peristiwa ini, baik warga maupun ormas saling lapor ke polisi. Akibatnya, 15 orang diperiksa sebagai saksi.
"IPW mendesak polisi bersikap tegas untuk menyapu bersih semua kelompok radikal, terutama yang bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat," ucapnya.
Menurut Neta, sesuai undang undang hanya polisi yang berhak membubarkan kegiatan di masyarakat.
Ormas apa pun tidak berhak membubarkan acara masyarakat, dengan berbagai alasan.
"Jika ormas itu tidak senang hati dengan acara yang ada, mereka harus segera lapor ke polisi. Ormas apa pun tidak punya hak sewenang-wenang membubarkan acara di masyarakat, apalagi meludahi warga yang hadir di acara itu," katanya.
Pengamat kepolisian ini melihat para teroris dan kelompok radikal semakin nekat dalam melakukan aksinya.
Karena itu, segenap jajaran Polri perlu bertindak cepat, tegas, dan presisi. Agar Indonesia tidak menjadi bulan bulanan terorisme dan kelompok radikal.
"Jika ada kapolda yang ragu ragu dan tidak mampu menghadapi manuver para teroris maupun kelompok radikal, sebaiknya segera dicopot kapolri dari jabatannya," kata Neta. (gir/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang