Ortu Gemas, Bayi Ditampar dan Digigit, Akhirnya Meninggal

Senin, 05 Februari 2018 – 11:31 WIB
Gayatri saat ditemui di Polsek Samarinda Ilir. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Donny dan Gayatri sudah mendekam di penjara karena diduga menganiaya anaknya, Mifzal, yang masih berusia sembilan bulan.

Akibatnya, tubuh Mifzal penuh luka, lebam, dan bolong. Mifzal akhirnya meninggal pada Kamis (1/2).

BACA JUGA: Donny dan Gayatri Aniaya dan Gigit Bayinya, Innalillahi

Namun, Donny dan Gayatri yang merupakan warga Jalan Yos Sudarso, Samarinda Kota, Kalimantan Timur, membantah menganiaya Mifzal.

“Dia (Mifzal) alergi kulit dan susu,” kata Donny saat ditemui di Polsek Samarinda Ilir, Minggu (4/2).

BACA JUGA: Siswi Layani Kencan Singkat, Digerebek Bajunya Acak-acakan

Dia menambahkan, Mifzal pernah jatuh dari ayunan di kamar dan motor.

Namun, Donny tidak menjawab ketika ditanya mengenai kronologis Mifzal jatuh dari motor.

BACA JUGA: iPhone X Dijual Hanya Rp 500 Ribu

Terkait lebam, Donny menyebut Mifzal jatuh dari ayunan di dalam kamar.

Meski begitu, klaim Donny penuh kejanggalan. Sebab, di dalam kamar rumah mereka tidak ada ayunan.

Donny menambahkan, Mifzal mengalami alergi sejak umur satu bulan.

“Belum lama ini pernah dibawa ke klinik di Sungai Dama,” lanjut Donny.

Donny juga mengaku mengaku pernah menampar Mifzal di depan rekan-rekan kerjanya.

“Itu karena saya gemas. Tampar main-main saja,” ungkap Donny.

Dia membantah pernah menyiksa anak tirinya. Gayatri yang ditemui terpisah juga mengaku pernah menggigit Mifzal. Akibatnya, kaki Mifzal terluka.

“Saya gemas karena dia mulai pintar jalan,” sebut Gayatri.

Berdasar informasi dari para tetangga, Mifzal kerap menangis pada malam hari.

Donny dan Gayatri diduga membekap mulut bayi malang itu. Namun, Donny menepis tudingan itu.

“Saya tidak pernah bekap, juga tidak merokok di dalam rumah. Itu karena alergi,” ucap Donny.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ilir Ipda Purwanto meyakini Mifzal meninggal karena disiksa.

 “Kami sudah visum luar sementara. Dipastikan karena penganiayaan,” tegas perwira balok satu itu. (dra/iza/kaltimpost/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah Lugu Sakit saat Pipis, Ternyata Ulah Kuli Bangunan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler