jpnn.com - KENDAL - Sejumlah orang tua siswa di Kendal mengeluhkan mahalnya penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebab, banyak sekolah yang mewajibkan pembelian seragam sekolah dengan harga tinggi.
Besarnya harga kain seragam sekolah berkisar Rp 500 ribu-Rp 1,2 juta. Dengan membayar uang tersebut, siswa mendapatkan empat kain seragam. Yakni, dua seragam osis serta masing-masing satu seragam pramuka dan seragam ciri khas sekolah berikut atributnya.
BACA JUGA: Titipan Tak Lolos, Anggota Dewan Ngamuk di Sekolahan
Sejumlah orangtua siswa mengaku sangat keberatan. Pasalnya, dengan uang sebanyak itu, para orang tua masih harus membayar biaya ongkos jahit seragam, yang lebih kurang besarannya sama dengan harga kain per potongnya.
“Seragam diwajibkan beli dari koperasi sekolah. Alasannya kalau dibebaskan beli seragam dari diluar sekolah akan berbeda-beda dengan ketentuan seragam yang sudah ditetapkan sekolah,” kata salah orang tua siswa Rukamto, 36, warga Kaliwungu, Jumat (3/7).
BACA JUGA: Bantah Pencopotan Rektor IPDN Karena Ada Masalah
Rukamto mengaku mendaftarkan anaknya ke salah satu SMP favorit negeri di Kendal. Ia mengaku, harus membayar sebesar Rp 890 ribu untuk empat jenis seragam sekolah. “Ya memang sangat mahal, tapi mau gimana lagi sudah seperti itu ketentuan sekolahnya,” keluhnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal Muryono melarang seluruh sekolah untuk mewajibkan kepada orang tua siswa untuk membeli seragam baru. Sebab menurutnya, seragam baru bukan kewajiban orang tua untuk membelinya dari koperasi sekolah setempat. (bud/fth/jpnn)
BACA JUGA: Duh! 800 Ribu Guru Terancam tak Naik Pangkat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luncurkan Bantuan untuk Ponpes dan Madrasah demi Suksesnya Revolusi Mental
Redaktur : Tim Redaksi