Polemik Penenggelaman Kapal Asing

OSO Minta Luhut dan Susi Selesaikan di Dalam Kandang

Sabtu, 13 Januari 2018 – 06:05 WIB
Oesman Sapta Odang. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Oesman Sapta Odang angkat bicara terkait perbedaan pandangan antara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Kedua pembantu pemerintahan Jokowi-JK itu berbeda pandangan terkait kebijakan penenggelaman kapal asing yang terbukti mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

Menurut OSO sapaan Oesman Sapta, Luhut dan Susi seharusnya satu pendapat. Kalau sampai terjadi perbedaan sikap, tidak perlu diketahui publik, apalagi sampai diumbar sedemikian rupa.

BACA JUGA: OSO: Kalau Enggak Sepaham Ya Pindah

"Enggak boleh beda pendapat, harus satu. Perbedaan pendapat ini enggak boleh keluar, harus diselesaikan di dalam kandang. Karena ini Menko dan menterinya, ngapain dibawa keluar,” ujar OSO saat berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (12/1).

Oso berharap, Luhut dan Susi segera menyelesaikan perbedaan sikap yang mengemuka di antara keduanya agar pemerintahan dapat benar-benar berjalan dengan baik, terutama di bidang kelautan.

BACA JUGA: Menteri Jangan Berdebat Gara-Gara Kapal

"Sudahlah, suruh mereka (Luhut dan Susi, red) selesaikan di dalam kandangnya sendiri. Jangan orang lain campur. Selesaikan dengan solusi yang dapat menyejahterakan rakyat. Jadi jangan ada dusta di antara kita," pungkas Oso.

Sebelumnya, silang pendapat terjadi antara Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

BACA JUGA: Menteri Susi Diminta Terus Tenggelamkan Kapal

Luhut meminta Susi menghentikan kebijakan untuk menenggelamkan kapal dan fokus meningkatkan nilai ekspor. Namun, Susi menyatakan tetap konsisten pada kebijakannya tersebut, karena merasa sesuai ketentuan perundang-undangan.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi, Please Setop Penenggelaman Kapal demi Pencitraan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler