jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) kaget mendengar kabar ada anak buahnya menandatangani usulan hak angket KPK.
Pria kelahiran Sukadana berusia 66 tahun itu bakal memanggil anak buahnya di Fraksi Hanura yang menandatangani angket. "Saya tidak tahu, makanya saya mau panggil hari ini," tegas Oso di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5).
BACA JUGA: Zulkifli Ingatkan Anggota Fraksi PAN Soal Angket KPK
Dia mengaku tidak pernah dilaporkan soal hal angket itu oleh anggotanya. Karenanya Oso mengaku tidak tahu jika hak angket atas KPK itu sudah bergulir. "Saya tidak tahu angket itu sudah bergulir. Karena saya tidak dilaporkan," kata senator asal Kalbar ini yang juga Ketua DPD RI.
Oso mengaku tidak pernah mengizinkan anak buahnya untuk menyetujui hak angket. Dia mengaku sedang tidak berada di tempat ketika proses angket bergulir.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Kelanjutan Hak Angket Tergantung Lobi
Namun, Oso menegaskan, seharusnya anak buahnya menunggunya sampai ada di Jakarta untuk memberikan laporan. "Iya saya sendiri saja tidak tahu seizin siapa," katanya.
Pengusaha nasional asal Kalbar itu mengatakan, akan meminta klarifikasi kepada anggotanya. "Saya sebagai ketua umum (Hanura) akan meminta klarifikasi," katanya.
BACA JUGA: Zulkifli Siap Gagalkan Hak Angket
Namun, Oso menegaskan, belum akan memberi sanksi kepada anak buahnya. "Saya mesti panggil dulu. Tidak langsung main sanksi," pungkas Oso. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusul Angket Pengin Polisi Garap Miryam di Kasus Saksi Palsu
Redaktur & Reporter : Boy