OSS Perizinan Tunggal Pacu Akses Pasar UMK

Selasa, 29 Maret 2022 – 20:21 WIB
Integrasi persyaratan pemenuhan SNI ke dalam OSS Perijinan Tunggal memudahkan pelaku UKM melebarkan pasar. Ilustrasi UMK: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad mengatakan integrasi persyaratan pemenuhan SNI ke dalam Online Single Submission (OSS) Perijinan Tunggal memudahkan pelaku UKM memenuhi persyaratan pengadaan barang dan jasa dari pemerintah.

Kukuh menjelaskan UMK yang mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dengan tingkat risiko rendah dan produk berisiko rendah, secara otomatis mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK.

BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Hari Ini, Minyak Goreng hingga Gula Pasir Merangkak Naik

Hal itu sesuai dengan komitmennya untuk memenuhi checklist pemenuhan persyaratan SNI yang telah diintegrasikan di dalam OSS.

"Program SNI Bina UMK seyogyanya menjadi kesempatan besar bagi para pelaku UMK untuk meningkatkan akses pasar," ujar Kukuh S. Achmad di Jakarta, Selasa (29/3).

BACA JUGA: Update Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional, Aduh Meroket!

BSN memerinci saat ini setidaknya ada 27.500 UMK yang telah mendapatkan tanda SNI Bina UMK.

Pelaku usaha itu mendapatkan kemudahan untuk dapat dipublikasikan dalam e-katalog LKPP.

BACA JUGA: Disentil Presiden Sertifikasi SNI untuk UKM Mahal, BSN Buat Gebrakan Ini

Kukuh juga menyebutkan sebanyak 1.000 pelaku UMK sudah mendapat tanda SNI dari lembaga sertifikasi yang kompeten.

"Saya yakin, dengan tersedianya produk UMK di e-katalog, dapat memacu pertumbuhan ekonomi," tegasnya.

Tak hanya itu, Kukuh juga menyebutkan terus berupaya untuk meningkatkan akses pasar UMK yang ber-SNI.

BSN berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Untuk meningkatkan akses pasar produk UMK ber SNI di luar pengadaan barang dan jasa pemerintah dan akses pasar ekspor," pungkas Kukuh.(mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Gula Pasir Mulai Bikin Ketar-ketir, Ada Apa Ini?


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
SNI   BSN   Umk   Pasar   LKPP  

Terpopuler