jpnn.com - Apa yang ada di otak para koruptor ketika melakukan kejahatannya? Apa yang ada di otak para penjahat ketika melakukan aksinya?
Pertanyaan ini sudah menjadi perdebatan lama para ahli psikologi, psikiater, maupun ahli sains otak, atau neurosains.
BACA JUGA: Koruptor Lancarkan Serangan Balik, Kejagung Unggah Pesan Tegas di Instagram
Beberapa hari terakhir ini viral berita mengenai pasangan suami istri Bupati Probolinggo dan suaminya yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Puput Tantriana Sari, sang bupati, dan Hasan Aminuddin, sang suami--anggota DPR RI dari Partai Nasdem, sama-sama mempunyai kedudukan terhormat dan tidak pernah kekurangan harta. Namun, toh masih melakukan korupsi juga.
BACA JUGA: Ratusan Koruptor Dapat Remisi, Begini Respons KPK
Hanya beberapa bulan sebelum penangkapan Puput, KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Penangkapan ini juga mengejutkan, karena Novi dianggap sebagai politisi generasi baru yang masih muda, berlatar belakang keluarga kaya, dan hafal Al-Qur’an.
BACA JUGA: Eks Koruptor yang Menjabat Komisaris BUMN Ini Disentil KPK
Ini hanya dua contoh saja dari banyaknya kejahatan kerah putih yang dilakukan oleh orang-orang pintar dan terhormat.
Di Makassar, mantan gubernur Nurdin Abdullah adalah seorang profesor dan akademisi jempolan. Ketika menjadi Bupati Bantaeng dia sangat berprestasi dan reputasinya bersih. Namun, begitu menjadi gubernur, ternyata korupsi juga.
Gelar akademik dan isi otak koruptor ternyata tidak ada korelasinya, atau malah kuat korelasinya.
Apa yang dipikirkan oleh mantan menteri sosial Juliari Batubara ketika dia menerima miliaran rupiah dari dana bantuan sosial?
Apakah dia tidak mengetahui bahwa dia mencuri uang rakyat miskin yang sedang menderita.
Sekarang, ketika dia divonis 12 tahun penjara dia masih tetap tidak mengakui kejahatannya. Apa yang ada di pikirannya?
Sebuah kisah kejahatan yang terjadi di Amerika Serikat bisa menjadi contoh bagaimana otak para pelaku kejahatan itu bekerja ketika melakukan aksinya yang sadis.
Pada pagi hari 23 Juli 2007, Steven Hayes dan Joshua Komisarjevsky tiba di rumah Dr William Petit di Chesire, sebuah kota yang tenang di Connecticut tengah.
Mereka menemukan Dr. Petit sedang duduk santai sambil berjemur di pateo ruang tengah. Selama beberapa menit Komisarjevsky mengamati Dr. Petit yang tengah tertidur, ragu-ragu beberapa saat, sebelum kemudian memukul kepala Dr. Petit dengan tongkat bisbol.
Dr Petit menjerit kesakitan. Jeritan itu memicu sesuatu di dalam pikiran Komisarjevsky sehingga dia mengayunkan tongkat pemukul maut itu berkali-kali, sampai akhirnya korbannya diam tidak bergerak lagi.
Dua penjahat itu kemudian mengikat tangan dan kaki Petit, lalu naik ke lantai dua dan menggeledah seisi rumah.
Mereka menemukan Ny. Petit dan dua putrinya Haeley, 17 tahun, dan Michaela, sebelas tahun, semuanya masih tertidur. Dua penjahat itu membangunkan mereka dan segera mengikatnya ke tempat tidur.
Salah satu penjahat, Hayes, keluar meninggalkan rumah menuju pom bensin untuk membeli empat galon bensin.
Setelah itu dia mengawal Jennifer keluar rumah menuju bank dan menarik uang tunai USD 15.000.
Jennifer tidak mengetahui kondisi suaminya, dan masih yakin bahwa penjahat akan membebaskannya setelah mendapat uang yang diminta.
Komisarjevsky yang menunggu di rumah mulai mencabuli dua gadis cilik itu, dengan menelanjangi dan mengambil foto melalui handphone.
Ketika Hayes kembali ke rumah, mereka kemudian membagi uang dan berpikir apa yang akan mereka lakukan.
Hayes kemudian menyeret Jennifer ke ruangan lain, mencekik lehernya, dan berusaha memerkosanya.
Teriakan Jennifer ternyata membuat Dr. Petit tersadar. Dia tidak mati dan hanya pingsan. Ketika sadar dia berhasil melepas ikatan tali dan melarikan diri.
Ketika melihat Dr Petit berhasil lolos, dua penjahat itu panik. Mereka lalu menyiramkan bensin dan membakar rumah. Dalam waktu singkat api melahap seisi rumah.
Jeniffer dan kedua putrinya meninggal karena luka bakar dan anihilasi asap. Dr. Petit lolos dari maut.
Cerita kejahatan ini ditulis oleh Sam Harris dalam bukunya ‘’Free Will’’ (2012) untuk menggambarkan bagaimana sebuah kejahatan terjadi dalam sebuah rangkaian yang tidak terencanakan sebelumnya.
Otak para kriminal itu bekerja begitu saja seperti menyetir skenario kejahatan, dan para penjahat itu menjadi aktor yang mengikuti skenario.
Masyarakat awam menuntut Hayes dan Komisarjevsky dihukum mati atas kejahatannya.
Selama menjalani tahanan, Hayes mengalami stres berat dan mencoba melakukan bunuh diri, tetapi bisa diselematkan. Polisi menduga Hayes dihantui rasa bersalah sehingga berusaha bunuh diri.
Dalam sebuah interograsi terhadap Komisarjevsky, polisi berusaha mengungkap apa motif yang mendorongnya melakukan pencabulan, dan kemudian membakar rumah yang menyebabkan kematian tiga wanita tidak berdosa.
Salah satu yang terungkap adalah, pada masa kanak-kanak Komisarjevsky sering menjadi korban pemerkosaan sodomi oleh orang-orang dewasa di lingkungannya.
Kondisi psikologis dan sosiologis dua penjahat itu tidak memengaruhi opini masyarakat bahwa dua orang itu adalah monster yang harus dihukum mati.
Kasus ini menjadi perdebatan apakah seseorang mempunyai ‘’free will’’ kehendak bebas untuk melakukan kejahatan, atau dia ‘’terpaksa’’ melakukannya.
Perdebatan ini menimbulkan kontroversi panjang, tetapi mayoritas publik menghendaki hukuman mati terhadap dua penjahat itu.
Dalam kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia juga muncul pertanyaan apakah seorang koruptor harus dihukum mati.
Ketika kasus Juliari Batubara terjadi, muncul desakan untuk menjatuhkan hukuman mati. Kejahatan yang dilakukan Juliari merupakan kejahatan yang berangkai, karena selain mengorupsi uang negara, dia juga membuat rakyat miskin yang sudah menderita menjadi makin menderita.
Para penasihat hukum mencoba mencari pembenaran untuk meringankan hukuman para penjahat itu.
Dalam kasus Hayes dan Komisarjevsky, penasihat hukum mengungkapkan penyesalan Hayes sebagai alat untuk meringankan hukuman.
Latar belakang masa kecil Komisarjevsky yang kelam juga dijadikan alasan untuk meminta keringanan.
Penasihat hukum Juliari mengatakan bahwa kliennya sudah menderita hukuman sosial dari publik, yang melakukan perundungan terhadap dirinya dan keluarganya. Alasan ini kemudian dijadikan sebagai alat oleh hakim untuk meringankan hukumannya.
Sam Harris menyimpulkan bahwa ‘’free will’’, kehendak bebas, itu hanyalah ilusi.
Manusia tidak bisa melakukan segala sesuatu secara bebas. Tinjauan psikologis maupun neurologis menunjukkan bahwa berbagai hal di lingkungan para penjahat itu memengaruhi keputusannya untuk melakukan kejahatan.
Juliari melakukan kejahatan karena lingkungannya memaksa untuk melakukan. Ia harus membagi-bagi proyek bantuan itu kepada teman-teman dan atasannya, karena dia memang harus melakukannya. Itulah sebabnya Juliari ngeyel tidak merasa bersalah.
Pengadilan terhadap pasangan Bupati Probolinggo dan suaminya nanti juga akan mengungkap motif apa yang membuat mereka tetap melakukan korupsi. Hasan Aminuddin sudah sepuluh tahun menjadi bupati dan enam tahun menjadi anggota DPR RI.
Puput Tantriana sudah tujuh tahun menjadi bupati. Uang dan materi seharusnya tidak menjadi persoalan. Namun, ternyata mereka masih melakukan korupsi juga.
KPK harus memelajari otak para koruptor itu sebelum nanti menyebut mereka sebagai penyintas, dan mengangkat mereka menjadi instruktur atau penyuluh sosialisasi anti-korupsi. Otak koruptor yang kotor tentu memancarkan energi kotor kepada orang lain.
Ibarat mengepel lantai, sapu dan kain pel sudah belepotan dengan air comberan, mana mungkin lantai bisa bersih. (*)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Adek
Reporter : Tim Redaksi