Otak Pelaku Pembunuh Orangutan Harus Ditangkap

Rabu, 23 November 2011 – 17:27 WIB

JAKARTA--Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Centre for Orangutan Protection (COP) berharap dengan tertangkapnya dua pelaku pembantaian orangutan dapat menyeret pemilik perusahaan sawit yakni PT Khaleda Agroprima Malindo (KAM) yang berlokasi di Desa Puan Cepak, Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur untuk bertanggung jawab. 

"Kami minta ada pengembangan  informasi yang diperoleh dari keterangan dua tersangka pembantaian orangutan, sehingga dapat membuat sebuah runutan ke atas dan mengetahui siapa otak dibalik pembantaian ini yang harus bertanggung jawab, termasuk pemilik perkebunan kelapa sawit itu sendiri," kata Juru Kampaye COP, Daniek Hendarto di Jakarta, Rabu (23/11).

Menurut Daniek, pihaknya beberapa waktu lalu mendapati seekor orang utan jantan dewasa disekitar area perkebunan perusahaan Malaysia tersebut dalam keadaan babak belur dan  diduga akibat pukulan benda tumpul hingga orangutan tersebut mengalami patah tulang dan luka organ dalam.

"Ini harusnya menjadi sebuah bukti awal untuk aparat berwenang mengintrogasi manajemen perusahaan PT Khaleda Agroprima Malindo (KAM) untuk mempertanggung jawabkannya, kenapa ada orangutan yang ditemukan sampai babak belur di lokasi kelapa sawit miliknya," tegas Daniek.

Diketahui, dua pegawai perkebunan kelapa sawit milik PT Kaleda inisial IM (32) dan M (32) sejak Sabtu lalu, ditangkap Polda Kaltim dalam kasus pembantain orangutan dan monyet diperkebunan tersebutPara pelaku mengaku mendapatkan imbalan sejumlah uang setiap melakukan pembantaian, orangutan diberi upah sebesar Rp1 Juta sedangkan satu ekor monyet dan bekantan diupahi sebesar Rp250 ribu

BACA JUGA: Patrialis Ingatkan Amir Syamsudin

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dadong Tak Punya Kewenangan Tentukan Commitment Fee


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler