jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR menyetujui pemberian status WNI kepada pemain Persebaya Surabaya Otavio Dutra.
Dutra langsung menunjukkan bahwa dirinya memang pantas berstatus WNI di hadapan peserta Raker Komisi X dengan Kemenpora
BACA JUGA: Permohonan Jadi WNI Disetujui DPR, Pemain Brasil Ini Tak Kuasa Membendung Air Mata
Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, Dutra mendapatkan tantangan dari Menpora Imam Nahrawi untuk mengucap sila-sila di Pancasila. Dia pun menerimanya tanpa ragu.
"Coba saudara Dutra terima permintaan Menpora, sebutkan Pancasila itu apa saja," ucap Djoko Udjianto, Ketua Komisi X DPR RI.
BACA JUGA: DPR Setujui Permohonan Otavio Dutra Menjadi WNI
Dengan tegas, Dutra langsung berdiri. Dia mengucap Pancasila mulai dari sila pertama sampai dengan yang kelima, tanpa ada kesalahan.
BACA JUGA: Membedah Peran Penting Lucas Silva di Lini Belakang Barito Putera
BACA JUGA: Otavio Dutra Ditantang Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Komisi X DPR, Begini Hasilnya...
"Pancasila, satu, Ketuhanan yang Maha Esa," kata Dutra. Hingga sola kelima, dia mengucap dengan lancar,
Sontak Ketua Komisi X langsung memberikan jawaban setelah Dutra menyelesaikan tugasnya memenuhi tantang Menpora.
"Karena dia telah menyerahkan dirinya untuk kemampuan dan prestasinya di bidang olahraga, Kami terus terang memberikan persetujuan saudara Dutra itu," tegas Djoko.
Dutra sendiri bisa dengan lugas dan tegas menjawab setiap pertanyaan yang diberikan pimpinan Komisi X maupun anggota Komisi X lainnya.
Pemain 36 tahun itu sebelumnya berkewarganegaraan Brasil. Dia sejak 2010 telah tinggal di Indonesia dan sudah lama tinggal di Surabaya. Dengan diterimanya persetujuan ini, maka Dutra tinggal selangkah lagi menjadi pemain Timnas Indonesia. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Unik Bek Persebaya Otavio Dutra Comeback Kontra Persela
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad