jpnn.com, SIAK - Petugas Rutan Kelas II B Kabupaten Siak, Riau, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu.
Adapun sabu-sabu itu diduga hendak dimasukkan ke dalam lapas oleh orang tak dikenal dengan cara dilemparkan dari luar tembok gedung pada Rabu (25/5) pukul 05.50 WIB.
BACA JUGA: Oknum ASN Ditangkap Saat Asyik Mengisap Sabu-Sabu, Bikin Malu Saja
Kepala Rutan Siak Tonggo Butar-butar saat dikonfirmasi membenarkan informasi adanya temuan tersebut.
"Kuat dugaan itu dilempar dari luar tembok,” katanya.
BACA JUGA: Oknum PNS Kejaksaan Terlibat Penyelundupan Sabu-Sabu, Tetapi Tak Jadi Tersangka
Paket terbungkus plastik berwarna hijau itu awalnya mencuri perhatian seorang petugas bernama Fadel Fadholy yang tengah patroli mengelilingi area Rutan.
Paket tak bertuan itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Rutan Siak Tonggo Butar-butar.
BACA JUGA: Nekat Banget, 2 Pria Bawa Sabu-Sabu di Rutan Polda
Adapun jumlah narkoba jenis sabu-sabu yang digagalkan diperkirakan sebanyak satu paket besar, dua paket kecil dan dua buah kaca pirex. Setelah dilakukan pendataan narkoba tersebut bakal dimusnahkan. “Untuk pengembangan kami langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Siak dan mengecek CCTV," ungkap Tonggo.
Tonggo mengeklaim bahwa pihak Rutan Siak berkomitmen memberantas narkoba di lingkungannya. Rutan Siak, ujar dia, akan terus menyatakan perang terhadap peredaran narkoba.
Petugas Rutan sudah dilatih untuk memiliki insting waspada dan siaga, sekecil apapun pergerakannya diamati dan ditindaklanjuti. "Jangan lagi coba-coba menyelundupkan barang haram tersebut," ujar Tonggo. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi