jpnn.com, BONTANG - Satresnarkoba Polres Bontang menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinsial AMT karena kedapatan memakai sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan ASN tersebut berdinas di Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Bontang.
BACA JUGA: Tengah Malam Polisi Menggerebek Rumah, 5 Lelaki dan 1 Wanita Lagi Berbuat Terlarang
Menurut dia, penangkapan AMT dilakukan di kontrakan yang berada di Jalan Atletik 16, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (24/5) siang.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita alat isap sabu-sabu berupa pipet. Kemudian ada sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam korek api.
BACA JUGA: Mbak AS Ditangkap Polisi, Wanita Cantik Itu Diduga Tipu Kekasihnya Hingga Miliaran Rupiah
"Unit Reskrim Polsek Bontang Utara menangkap oknum ASN. Saat ditangkap dia sedang menggunakan sabu-sabu," kata Mandiyono kepada JPNN.com, Rabu (25/5).
Setelah ditangkap, AMT langsung dibawa ke Polsek Bontang Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
BACA JUGA: Batal Dinikahi Sang Kekasih, Wanita Cantik Ini Malah Dijebloskan ke Bui, Ternyata Gegara Ini
"Tersangka sudah ditahan dan dimintai keterangan oleh petugas," terangnya.
Mandiyono mengatakan AMT mengaku sudah setahun ini menjadi pengguna barang haram tersebut.
Sosok abdi negara itu juga sudah lama menjadi incaran polisi. Saat ini polisi sedang memburu pemasok sabu-sabu kepada tersangka.
"Tersangka memang sudah lama (memakai sabu-sabu) sesuai laporan yang kami terima. Sekarang masih didalami lagi keterangannya," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum PNS Mendadak Dijemput Polisi di Rumahnya, Duh, Kasusnya Memalukan
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz