Otong Terbukti Membunuh tapi Divonis Bebas, Begini Alasan Hakim

Selasa, 18 Juli 2017 – 07:36 WIB
Fahriansyah alias Otong menerima vonis bebas. Foto: RADO/RADAR SAMPIT/JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Majelis Hakim dikeluarkan Pengadilan Negeri Sampit, Kalteng, memvonis bebas Fahriansyah alias Otong atas kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian Amrullah, rekannya.

Putusan hakim tersebut langsung direspons Jaksa Penuntut Umum, yang menyatakan akan melakukan kasasi.

BACA JUGA: Ngeri, Adison Tewas Bersimbah Darah Dibantai Dua Pria Bersaudara Ini

”Saudara dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana. Namun, karena dalam hal membela diri, kami membebaskan saudara. Bagaimana, terima? Atau akan melakukan kasasi?" tanya Muslim Setiawan, Ketua Majelis Hakim, Senin (17/7).

Putusan itu langsung disambut gembira Otong. Dia menyatakan menerima. Hakim memerintahkan jaksa untuk mengeluarkannya dari tahanan Lapas Klas IIB Sampit. Hukuman yang dijalaninya selama ini dinilai sudah cukup sebagai balasan atas perbuatan yang dilakukan.

BACA JUGA: Ardi Sembunyi di Bawah Ranjang, Tapi Kakinya Kelihatan

Vonis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Kotim yang membidik terdakwa dengan Pasal 354 KUHP, serta menuntut Otong dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Pembunuhan yang dilakukan Otong terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit, Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cempaga Hulu, 11 Januari lalu.

BACA JUGA: Percayalah, Bang Sandi Pasti Masuk Penjara

Kejadiannya bermula dari kesalahpahaman antara korban, Amrullah, dan pelaku yang berebut alat pengisi daya ponsel.

Amrullah (31) merupakan karyawan perusahaan sawit yang beroperasi di Kecamatan Cempaga Hulu itu.

Saat itu, Otong , bermaksud mengambil cas ponsel yang tertinggal di kamar mess korban. Namun, terjadi cekcok antara keduanya.

Adu mulut itu berlanjut dengan saling hantam menggunakan tangan kosong. Keduanya sempat dilerai Rosmadi (saksi). Otong keluar menuju depan rumah, disusul korban membawa parang dan langsung melayangkannya ke Otong.

Tebasan itu mengenai leher kanan dan kiri Otong. Dia berusaha lari menyelamatkan diri. Namun, korban masih mengejarnya.

Melihat ada pisau dapur, Otong gantian menyerangnya membabi buta hingga mengenai perut, punggung, hingga dada korban. Saat dibawa ke klinik, nyawa korban tak tertolong dan meninggal dunia. (ang/ign)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Edan, Perempuan Muda Ini Dalangi Pembunuhan Seorang Rentenir


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler