Otoritas Bandara Juanda Bakal Diperiksa

Sabtu, 03 Januari 2015 – 15:01 WIB
Pesawat AirAsia. Foto: Int

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah melakukan investigasi siapa yang memberikan izin penerbangan AirAsia QZ8501 di luar jadwal yang telah ditentukan.

Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo mengatakan yang pertama akan diperiksa adalah otoritas bandara Juanda.

BACA JUGA: Presiden Utamakan Hukuman Mati Terpidana Kasus Narkotika

"Saat ini kami sedang melakukan penelusuran di Bandara Juanda, Surabaya," ujarnya saat Jumpa pers, di Gedung Kemenhub, Jakarta, Sabtu (3/1).

Diketahui selain hari Minggu, AirAsia juga berangkat di hari Rabu dan Jumat, dimana hari tersebut tidak termasuk dalam jadwal yang diizinkan oleh Kemenhub yakni Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.

BACA JUGA: Posko Antemortem Dipasangi Police Line

Bahkan jadwal penerbangan setiap hari bagi Air Asia tersebut dilakukan AirAsia sejak Oktober 2014 hingga Maret 2015.

"Setidaknya selama tiga bulan, AirAsia melakukan penerbangan di luar jadwal yang diberikan Kemenhub," jelasnya. (dng/indopos/jpnn)

BACA JUGA: Jadwal Penerbangan AirAsia Langgar Aturan

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai Hari Ini, Media Dilarang Liput Penyerahan Jenazah Korban AirAsia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler