JAKARTA - Dalam jadwal yang ditentukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), AirAsia rute Singapura dari Surabaya diperbolehkan untuk berangkat pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Namun kenyataannya pada hari Rabu, Jumat dan Minggu maskapai tersebut juga memberangkatkan pesawat ke Singapura.
BACA JUGA: Mulai Hari Ini, Media Dilarang Liput Penyerahan Jenazah Korban AirAsia
"Indonesia AirAsia melakukan penerbangan tidak sesuai dengan aturan dan dengan izin yang diberikan. Mereka terbang Surabaya-Singapura jika sesuai jadwal adalah hari Senin, Selasa, Kamis, Sabtu. Tapi dia melakukan penerbangan Rabu, Jumat, Minggu. Di mana di hari-hari itu tidak ada izinnya," ujar Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo dalam jumpa pers di gedung Kemenhub, Jakarta, (3/1).
Atas dasar tersebut, Djoko mengatakan pihaknya menandatangani pembekuan izin rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura, dengan alasan pada periode winter 26 Oktober-28 Maret tidak melakukan jadwal sesuai jadwal yang telah ditentukan
BACA JUGA: Ini Penyebab Posko DVI Batal Pindah ke Pangkalan Bun
Djoko menjelaskan, pembekuan izin tersebut dilakukan sampai adanya hasil investigasi siapa pemberi izin AirAsia terbang diluar jadwal. "Kami akan investigasi," tukasnya. (dng/Indopos)
BACA JUGA: Ditinggal Sendiri Keluarga, Chiara Sempat Sulit Dicari
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkopolhukam Sebut Pembatasan PK Diperlukan Demi Kepastian Hukum
Redaktur : Tim Redaksi