jpnn.com, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraha (Kemenpora) pada Selasa (18/12) berlanjut hingga hari ini (19/12). Jumlah orang yang terjaring OTT pun bertambah, dari sembilan orang menjadi 12 orang.
"Saat ini ada 12 orang yang kami periksa. Mereka terdiri dari unsur Kemenpora dan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia, red),” ucap juru bicara KPK Febri Diansyah.
BACA JUGA: Imam Dukung KPK Ungkap Korupsi di Kemenpora
Hanya saja, Febri tak membeber nama ataupun inisial tiga orang yang ditangkap belakangan. Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu hanya mengatakan bahwa 12 orang yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan.
“Saat ini posisi mereka sedang di gedung KPK dalam proses pemeriksaan secara intensif," imbuhnya.
BACA JUGA: Ada Kickback buat Pejabat Kemenpora Setiap Dana KONI Cair
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menduga ada kickback dari pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI. KPK lantas menangkap sembilan orang, termasuk Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana.
"Rinciannya puluhan miliar ya. Saya lupa angkanya. Saya sudah dilapori yang penyaluran pertama sekian puluh miliar, kedua sekian miliar. Kemudian ada persentase tiap penyaluran kickback-nya berapa. Itu ada," ujar Agus.(ipp/JPC)
BACA JUGA: Anak Buah Kena OTT, Menpora: Kami Belajar Banyak
BACA ARTIKEL LAINNYA... OTT KPK Jaring Pejabat Kemenpora, Begini Kasusnya
Redaktur : Tim Redaksi