jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang pecahan rupiah sebesar Rp 1,024 miliar sebagai bukti dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri memerinci angka tersebut terdiri dari tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta.
BACA JUGA: Begini Reaksi Ridwan Kamil Saat Mendapat Kabar Ade Yasin Kena OTT KPK
Dia menjelaskan barang bukti tersebut diamankan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Bandung dan Bogor pada Selasa (26/4) pukul 23.00 WIB.
OTT dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.
BACA JUGA: Nasib Bupati Bogor Ade Yasin Mirip Abangnya, Mas Adi Tidak Kaget
Pada Selasa pagi, tim lembaga antirasuah itu menuju salah satu hotel di Bogor. Sayangnya, para pihak yang menerima uang telah pulang ke Bandung.
Untuk itu, KPK mambagi dua tim. Salah satunya menuju Bandung untuk mengamankan 4 pegawai Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan barang bukti uang.
Di sisi lain, tim KPK juga mengamankan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tersangka pemberi suap lainnya di tempat tinggal masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Selanjutnya, seluruh yang diamankan tersebut, dibawa ke Gedung Merah putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif," ucap Firli Bahuri. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih