jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat, Senin (10/5) dini hari.
Penangkapan dalam sebuah kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) ini merupakan hasil kerja sama KPK dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian.
BACA JUGA: Menko Luhut Panjaitan Kritik Keras OTT KPK
“Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/5).
OTT itu diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
BACA JUGA: Pegawai Honorer Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
Pasca-OTT, KPK memeriksa bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. "Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali.
BACA JUGA: Bupati Nganjuk Ditangkap, Berapa Uang yang Disita KPK?
Dia memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Novi Rahman Hidayat. Nurul bahkan menegaskan bahwa penangkapan itu terkait dugaan lelang jabatan di Pemkab Nganjuk.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan. Detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu, nanti kami ekspose," ucap Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5). (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy