jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan tim tindak di lapangan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah di Aceh.
Menurut dia, selain dua orang itu, ada delapan orang lainnya yang berasal dari pihak bukan pegawai negeri sipil (PNS) turut digaruk tim KPK.
BACA JUGA: Sekali OTT di Aceh, KPK Langsung Bekuk Gubernur dan Bupati
Agus menambahkan, mereka juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti OTT. Pasalnya, ketika tim melakukan penangkapan, baru saja terjadi transaksi penyerahan uang dari pihak non PNS ke kedua kepala daerah tersebut.
“Ada sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” kata Agus kepada JPNN, Selasa (4/7).
BACA JUGA: Kemendagri Desak Bupati Tulungagung Segera Menyerah ke KPK
Lanjut Agus menerangkan, kini tim tindak KPK telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal terhadap para pelaku.
“Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” tandas Agus. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Lolos dari OTT, Wali Kota Blitar Serahkan Diri ke KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ingatkan Bupati Tulungagung & Wako Blitar Serahkan Diri
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan