jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap terkait pembahasan APBD-Perubahan Musi Banyuasin (Muba) 2015 yang melibatkan anggota DPRD dan kepala dinas kabupaten di Sumatera Selatan itu. Lembaga antirasuah tidak akan berhenti pada dua anggota DPRD dan dua kepala dinas yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, pihaknya masih menelisik dugaan keterlibatan anggota DPRD Muba lainnya dalam kasus ini. Pasalnya, ada dugaan bahwa suap tersebut rencananya akan dibagi-bagikan ke seluruh anggota dewan yang terlibat dalam pembahasan anggaran.
BACA JUGA: Anggota DPRD Muba Dibekuk Saat Hendak Transaksi Suap Rp 2,6 M
"Tentu akan dikembangkan dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saki maupun dari empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Johan di KPK, Sabtu (20/6).
Selain itu, tambah Johan, KPK juga mendapat informasi bahwa pemberian suap dari pihak dinas ke DPRD sudah pernah dilakukan sebelumnya. "Ini kita duga pemberian kedua, sebelumnya kita dapat info sekitar Januari ada pemberian juga, nilainya miliaran," kata ungkap Johan.
BACA JUGA: OTT, KPK Tetapkan Dua Anggota DPRD dan Dua Unsur Pemda Tersangka
Lebih lanjut Johan juga memastikan bahwa lembaganya akan menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Menurutnya, perlu dipastikan apakah kedua kepala dinas pemberi suap itu bertindak atas inisiatif sendiri atau diperintah atasan.
"Inisiatornya sedang didalami," tegas Johan. (dil/jpnn)
BACA JUGA: KPK Tetapkan Anggota DPRD dan Kadis Muba Tersangka Kasus Suap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus NasDem Anggap Dana Aspirasi Bertentangan dengan Visi Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi