jpnn.com, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menyasar Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, sosok unik di jagat politik.
OK Arya Zulkarnain merupakan bupati Kabupaten Batubara, Sumut, yang menjabat sejak 2008.
BACA JUGA: Tas-Tas Mewah Anniesa Hasibuan First Travel Disita Polisi
Dia terpilih sebagai bupati melalui jalur independen dua kali berturut-turut. Yakni untuk periode 2008 - 2013 dan 2013 - 2018.
Nama pria berusia 61 tahun yang lahir di Surakarta itu pun tercatat dalam sejarah pilkada langsung di Indonesia, sebagai bupati pertama dari jalur independen.
BACA JUGA: Selain IJP, Polisi juga Tangkap 2 Rekannya
Yang terasa unik lagi, saat dia maju pilkada untuk kedua kalinya, tetap menggunakan jalur independen. Padahal, dia merupakan ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batubara.
Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengungkapkan, dalam OTT kemarin KPK mengamankan tujuh orang. Seluruhnya berasal dari tiga unsur.
BACA JUGA: Antre Lama, Peserta Tes CPNS Kelelahan dan Kelaparan
Selain OK Arya Zulkarnain sebagai kepala daerah sekaligus penyelenggara negara, lembaga antirasuah turut mengamankan pejabat daerah setingkat kepala dinas dan pihak swasta.
Meski belum mengungkap secara detail soal OTT yang dilakukan oleh Satgas Penindakan KPK itu, Febri membenarkan bahwa dalam kegiatan tersebut instansinya menemukan indikasi suap dalam sejumlah proyek yang dilakukan di Kabupaten Batubara.
"Indikasinya penerimaan hadiah atau janji terkait proyek," ucap dia. Disamping mengamankan tujuh orang, KPK turut mengamankan beberapa barang bukti.
Termasuk di antaranya uang dengan jumlah cukup besar. "Ratusan juta, kami belum bisa sampaikan secara detail," tutur Febri.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu pun menjelaskan bahwa KPK melakukan OTT sejak siang sampai sore hari.
Namun demikian, dia tidak menjelaskan lokasi OTT secara terperinci. Yang pasti, sampai kemarin petang tujuh orang yang diamankan masih diperiksa.
KPK memastikan bakal membawa orang-orang tersebut ke kantor KPK di Jakarta. "Untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," ucap Febri.
Dari tujuh orang yang diamankan, KPK bakal segera menetapkan tersangka. Semua bergantung hasil pemeriksaan di Polda Sumut serta tindak lanjut di Jakarta. Pria asal Padang itu memastikan, proses itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sejak OTT dilakukan, sambung Febri, KPK punya waktu kurang lebih 24 jam untuk menetapkan tersangka.
"Kami akan sampaikan persisnya. Siapa yang ditetapkan sebgai tersangka dan siapa yang statusnya sebagai saksi," beber dia.
Demikian pula keterangan teperinci berkaitan dengan kasus yang membuat KPK mengamankan tujuh orang tersebut. (syn/)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setjen MPR Lakukan Terobosan demi Genjot Reformasi Birokrasi
Redaktur & Reporter : Soetomo