jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan alias OTT pada Selasa (7/1). OTT ini merupakan operasi pertama setelah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK berlaku.
"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Praktisi Hukum: OTT KPK Pimpinan Agus Raharjo Bukan Prestasi yang Patut Dibanggakan
Fikri tidak memerinci berapa orang yang diamankan dalam operasi senyap itu. Barang bukti dan kasusnya pun masih dirahasiakan KPK.
"Intinya, terkait pengadaan barang dan jasa. Informasi selengkapnya akan disampaikan besok," kata Fikri. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Kabar Terbaru Seputar OTT KPK Hari Ini, Begini Penjelasannya
BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan KPK Belum Gelar OTT Lagi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga