jpnn.com, LAMPUNG - Tim Saber Pungli Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) di Dinas Kesehatan Lampung Timur (Lamtim).
Sayangnya, operasi itu hanya bisa mengamankan uang sebanyak Rp48 juta yang diduga hasil pungli. Sementara, oknum wanita pembawa uang berhasil kabur.
BACA JUGA: Bau Bangkai Menyeruak dari Kamar Kos, Ternyata Ada Mayat Nenek 60 Tahun
Saat dikonfirmasi, Kapolda Lampung Irjen Sudjarno membenarkan adanya operasi pungli diduga terkait proyek di Diskes Lamtim tersebut. Polda juga membenarkan bahwa oknum wanita pembawa uang berhasil kabur.
Dari informasi yang beredar, operasi pungli itu terkait dugaan pemotongan jasa medis untuk petugas puskesmas yang bersumber dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2016/2017.
BACA JUGA: Ssstt... Bulog Lampura Diduga Oplos Ratusan Ton Rastra dengan Beras tak Layak Konsumsi
Namun, saat dikonfirmasi Sudjarno tak membantah ataupun membenarkannya. Dia hanya memastikan, program sumber pungli tersebut akan ditelusuri.
“Saya baru dapat laporan memang ada penangkapan kita. Kalau nggak salah barang buktinya Rp48 juta. Dan itu kepada seseorang inisialnya perempuan. Dan nanti kita akan kembangkan darimana arahnya terkait kegiatan apa di pemerintahan,” katanya disela pelaksanaan Pasar Murah di Lapangan Waydadi Sukarame Bandarlampung kemarin.
BACA JUGA: Lampung Sakti Bombardir Gawang Brigif-3 Marinir FC 9 Gol Tanpa Balas
Seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), operasi Saber Pungli tersebut berlangsung Sabtu (10/6) lalu diwilayah Bandarlampung. Saat itu oknum wanita tersebut, tengah dalam perjalanan menuju ke rumah salah satu pejabat Pemkab Lamtim.
Sebelum tiba dirumah pejabat dimaksud, polisi melakukan penangkapan. Sayangnya, polisi tak memborgol oknum perempuan tersebut. Dan, menurut Sudjarno oknum perempuan tersebut berhasil kabur.
“Ya, ini terus kita kembangkan. Sementara barang bukti (diamankan,red). Karena perempuan ini melarikan diri,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Kabupaten Lamtim Syahrudin Putra angkat bicara soal operasi pungli Polda Lampung. Pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dulu. "Kami akan cek dulu kebenaran informasi itu," jelasnya.
Sayangnya, Kepala Diskes Lamtim dr. Evi Darwati, MARS, belum bisa dikonfirmasi. Hingga pukul 23.00 semalam ponselnya dalam kondisi tak aktif. (red/wid/wdi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara ââUang Lelahâ di Perkara Alkes, Mantan Dirut RSUD Dituntut 2 Tahun Penjara
Redaktur & Reporter : Budi