jpnn.com, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan narapidana korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di dalam sel ketika melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sel kedua koruptor itu langsung disegel oleh tim penindak. Penyegelan dilakukan bersamaan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, pada Sabtu dini hari tadi.
BACA JUGA: Inneke Koesherawati Dikabarkan Terjaring OTT KPK
"Ada ruangan di Lapas yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat atau sel," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7).
Menurut Febri, tim penindakan kesulitan membuka ruang tahanan Fuad Amin dan Wawan hingga akhirnya dilakukan penyegelan. Febri menduga, kedua napi itu membawa kunci selnya.
BACA JUGA: KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin, Sita Uang Tunai dan Valas
"Tim dan sipir tidak bisa membuka (sel) karena diduga kunci sel dibawa yang bersangkutan. Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam," ungkap Febri.
KPK melakukan OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Sabtu (21/7) dini hari. Sebanyak enam orang diamankan, salah satunya Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
BACA JUGA: Tangkap Kalapas Sukamiskin, KPK Amankan Inneke Koesherawati
Tim KPK juga mengamankan sejumlah bukti berupa uang, valas dan kendaraan. Kasus ini diduga berkaitan dengan suap pemberian fasilitas terhadap napi korupsi.
Tim penindakan juga telah melakukan penggeledahan serta penyegelan di empat sel terpidana korupsi diantaranya yakni, Fuad Amin, Wawan, Fahmi Dharmawansyah dan Andri. Saat dilakukan penyegelan, Fuad Amin dan Wawan sedang tidak berada di dalam sel. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini KPK Garap Dirut PLN sebagai Saksi Kasus Suap
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga