KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin, Sita Uang Tunai dan Valas

Sabtu, 21 Juli 2018 – 11:51 WIB
Uang barang bukti OTT KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPG

jpnn.com, JAKARTA - Satgas KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid husen, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung. Selain Kalapas, diciduk juga lima orang yang diduga terlibat atau tahu transaksi suap menyuap itu.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan, salah satu dari enam orang yang diamankan dalam OTT Jumat hingga Sabtu (21/7) dini hari itu adalah Kapalaps Sukamiskin Wahid Husen.

BACA JUGA: Tangkap Kalapas Sukamiskin, KPK Amankan Inneke Koesherawati

"Sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," kata Laode saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7).

Dalam OTT itu, ucap Laode, penyidik KPK mengamankan beberapa barang bukti, yakni uang tunai rupiah dan valas.

BACA JUGA: Hari Ini KPK Garap Dirut PLN sebagai Saksi Kasus Suap

"Jumlahnya sedang dihitung. Tim juga mengamankan kendaraan sebagai barang bukti awal," kata Laode.

BACA JUGA: Tangkap Kalapas Sukamiskin, KPK Amankan Inneke Koesherawati

BACA JUGA: Pengakuan Idrus Marham Usai Digarap KPK selama 11 Jam

Lebih kanjut kata Laode, keenam orang itu sudah dibawa ke Kantor KPK, Jakarta Selatan. KPK masih melakukan penyelidikan selama 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang itu. (tan/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK, Ini Penjelasan Mas Febri


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler