OTT Terbaru KPK Terkait Proyek Pengadaan di Bakamla

Rabu, 14 Desember 2016 – 23:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan, penyidik mengamankan empat orang dari operasi tangkap tangan yang digelar dua tempat di Jakarta, Rabu (14/12).

Satu orang merupakan penyelenggara negara dari lembaga Badan Keamanan Laut, dan tiga lainnya kalangan swasta. 

BACA JUGA: Pejabat Bakamla Tangkapan KPK Tak Ngantor Pakai Izin Melayat Saudara

"Seperti yang Bakamla sebutkan, memang ada salah satu penyelenggara negara yang berasal dari institusi tersebut. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Febri di kantor KPK, Rabu (14/12) malam. 

Febri menegaskan uang yang diamankan jumlahnya cukup signifikan. Namun dia belum menyebutkan jumlah pastinya. Termasuk apakah ada uang pecahan rupiah atau asing. 

BACA JUGA: Suap untuk Pejabat Bakamla asal Kejaksaan Bernilai Signifikan

"Nilainya cukup signifikan," tegas mantan aktivis ICW itu.

Menurut Febri, dugaan penerimaan uang itu terkait proyek pengadaan yang implementasinya tengah berjalan saat ini di Bakamla. Lagi-lagi, Febri bungkam soal detail proyek yang dimaksud. 

BACA JUGA: Ingatlah, Ahok Sudah Lama Menyerang Almaidah

"KPK masih punya waktu 1 x 24 jam, besok sebelum siang akan kami jelaskan detail apa saja proyeknya, siapa saja yang diamankan," katanya. 
Sebelumnya, Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Sudewo membenarkan pejabat yang ditangkap KPK adalah Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi. 

Sebelumnya, kata Arie, Eko menjabat pelaksana tugas sekretaris utama Bakamla selama tujuh bulan. 

"Tiga hari lalu sudah tidak lagi (menjabat plt Sestama)," katanya kepada wartawan di gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (14/12) malam. (Boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Deputi Bakamla Tangkapan KPK Ternyata Pejabat Kejaksaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler