jpnn.com, BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan dua pihak setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Dua pihak diamankan pada Kamis (6/1).
BACA JUGA: Ditetapkan Jadi Tersangka, Medina Zein Merespons Begini
"Siang tadi, tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Fikri menerangkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dari kedua orang itu.
BACA JUGA: Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tertunduk Lesu
Hanya saja pria berlatar belakang jaksa itu masih merahasiakan identitas dua pihak yang baru diamankan.
"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang, terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN, dan pihak swasta," jelas dia.
BACA JUGA: Tapera Ajak BTN Segera Menyalurkan KPR Subsidi
Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).
Sejumlah batang bukti berupa uang juga turut diamankan.
KPK menyebut Rahmat Effendi diduga menerima janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa dan lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.(tan/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga