Otto dan Juniver Sepakat Wadah Tunggal Advokat Adalah Keniscayaan

Rabu, 17 Mei 2023 – 13:26 WIB
Halalbihalal yang digelar DPN Peradi bersama organisasi advokat. Dok DPN Peradi.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Peradi Surara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang sepakat dengan Ketum DPN Peradi ‎Otto Hasibuan bahwa single bar atau wadah tunggal organisasi advokat adalah suatu keniscayaan.

"Persaudaraan supaya kami wujudkan Peradi bersatu. Kalau istilah Bang Otto, single bar is goal saya sangat setuju," kata Junivier dalam acara halalbihalal yang dihelat DPN Peradi, Selasa (16/5) malam.

BACA JUGA: DPN Peradi Adakan Pelatihan Untuk Memahami UU Perlindungan Data Pribadi

Dia sepakat dengan Otto karena kondisi advokat saat ini sedang dalam keadaan terpuruk dan tidak ada nilainya di depan aparat penegak hukum lain. Ini merupakan ancaman bagi para advokat di Indonesia.

"Ancaman pasal 21 sangat gampang diberlakukan dan gampang menjadi sandera bagi para advokat dalam menjalankan profesinya," kata dia.

BACA JUGA: DPN Peradi Beri Santunan Untuk Anak Yatim dan Duafa

Oleh karena itu, Juniver menyampaikan akan melakukan pembicaraan dengan Otto untuk mewujudkan single bar tersebut tanpa memandang dari organisasi advokat mana pun.

"Kami harus bersatu agar bisa menegakkan hak-hak martabat, bahwa kami penegak hukum yang benar dan bertanggung jawab dalam penegakan hukum itu sendiri," ujarnya.

BACA JUGA: Peradi dan Sabah Law Society Sepakat Kerja Sama di Bidang Hukum

Juniver pun memberikan apresiasi kepada Peradi Otto Hasibuan yang telah mengundang pihaknya untuk hadir dalam halalbihalal ini.

"Salam hormat kepada Peradi di bawah Otto Hasibuan bahwa kami jalin kebersamaan, persaudaraan supaya wujudkan Peradi bersatu‎," katanya.

"Hubungan kami mempersatukan makin terwujud, ‎apa yang kurang dibenahi, apa yang lebih dikurangi, tetapi kami bersama-sama menyatukan Peradi ini menjadi satu," ujarnya.

Otto Hasibuan menyampaikan terima kasih kepada Juniver dan Patra M Zen, para tamu undangan, dan jajaran pengurus serta anggota Peradi yang telah menghadiri halalbihalal yang dihelat pihaknya.

Otto menyampaikan bagaimana pun harus ada satu wadah tunggal (single bar) organisasi advokat. Terlebih, di negara di dunia ini hampir semua menganut sistem tersebut. Karena itu pihaknya terus menggaungkan single bar is a must.

"Bukan untuk kepentingan Peradi kami atau pribadi sendiri, tetapi ini untuk kepentingan pencari keadilan," ujar dia.

Dia menjelaskan boleh saja ada organisasi advokat di luar Peradi karena itu dijamin undang-undang soal kebebasan berserikat.

Namun, induk organisasi profesi advokat ini hanya satu, yakni Peradi sebagaimana Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

"Sama seperti Pak Juniver tadi, bahwa mutu advokat sekarang agak sedikit drop, karena kami tidak single bar. Dengan halalbilalal ini semua perbedaan itu harus bisa dipersatukan," ujarnya.

Otto optimistis dan yakin cepat atau lambat single bar akan terwujud karena UU Advokat menyatakan demikian. Peradi merupakan wadah tunggal yang sah.‎ "Itu yang harus pertahankan dan perjuangkan," katanya.

Ketua Panita Halalbihalal DPN Peradi Srimiguna, mengatakan acara bertema “Mempersatukan Perbedaan, Mempererat Kebersamaan” ini dihadiri oleh sekitar 450 orang advokat dari 32 DPC Peradi di Indonesia.

"Perbedaan yang dipersatukan dalam satu kebersaman, menjadikan kami kuat sehinga dan kami bisa bersama-sama berkarya melakukan sesuatu yang lebih besar, lebik baik buat profesi advokat, bangsa, dan negara," katanya.

Acara halalbihalal ini juga diisi dengan tausiah dari ‎Komaruddin Hidayat serta dimeriahkan oleh grup Debu yang membawakan lagu-lagu islami bernuansa Timur Tengah. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jessica Mila dan Yakup Akan Menikah 5 Mei, Otto Hasibuan Berpesan Begini


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler