P1 Demo Lagi 2 Maret Tuntut SK PPPK Guru April atau Mendikbudristek Mundur, Jangan Disepelekan!

Selasa, 28 Februari 2023 – 16:35 WIB
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 belum jelas, Guru P1 dari FPPPK dan FGPPNS serukan aksi nasional 2 Maret 2023. Foto dok FPPPK & FGPPNS

jpnn.com - JAKARTA - Guru honorer lulus passing grade (PG) yang merupakan prioritas satu (P1) dalam seleksi PPPK 2022 akan menggelar aksi demo lagi pada Kamis, 2 Maret 2023.

Massa yang akan ikut aksi berasal dari Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FPPPK) Kabupaten Bogor dan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri Swasta (FGPPNS).

BACA JUGA: 3 Jenis ASN: PNS, PPPK, Honorer, yang Usul Bukan Orang Sembarangan

Sekjen FPPPK Kabupaten Bogor Deni Sukmawijaya mengatakan aksi nasional 2 Maret ini akan melibatkan sekitar 5 ribu massa P1.

Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan P1 atas ketidakjelasan jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022.

BACA JUGA: 6 Tokoh Bersuara Keras, Pengumuman PPPK Guru 2022 Belum Jelas, Ribet!

"Kami awalnya berpikir 28 Februari ini akan ada pengumuman, ternyata enggak ada. Kami sangat kecewa," kata Kang Baden, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Selasa (28/2).

Sebagai bentuk protes terhadap pemerintah, ribuan massa P1 dari berbagai wilayah akan menuju Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI.

BACA JUGA: Kemendikbudristek pun Tak Tahu Kapan Pengumuman PPPK Guru 2022, Panselnas CASN, Piye to?

Dia menyebutkan ada tiga tuntutan yang diajukan P1, yaitu:

1. Segera buka pengumuman PPPK guru 2022 untuk P1.

2. Segera terbitkan NIP dan SK PPPK untuk prioritas satu (P1) sesuai PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.

Setelah itu baru lanjut P2, P3, dan P4.

3. SK kan P1 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.02/2022, yakni mulai April 2023 ditambah tunjangan melekat.

"Kami menuntut SK PPPK dari P1 sesuai dana alokasi umum (DAU), yaitu April 2023," tegas Kang Baden yang akan memimpin langsung aksi damai ini.

Dia menegaskan terkait SK hanya dua pilihan, yaitu terbitkan bulan April atau Mendikbudristek Nadiem Makarim mundur karena dinilai gagal mengantarkan guru P1 jadi PPPK sesuai jadwal yang sudah disepakati pada Oktober 2022.

Ketua FPPPK sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof. Nunuk Suryani mengenai audiensi untuk jadwal pengumuman PPPK guru. Oleh Dirjen GTK dikatakan tidak perlu lagi, karena kalau sudah saatnya akan diumumkan.

FPPPK juga sudah berkoordinasi dengan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, H. Dadeng Wahyudi dan mendukung rencana aksi damai.

Haji Dadeng mendorong percepatan SK PPPK dan terhitung mulai tanggal (TMT) mengingat Kabupaten Bogor sudah siap menganggarkan 14 bulan gaji.

"Kami terpaksa melakukan aksi lagi untuk menguatkan pemerintah agar segera mengumumkan hasil seleksi PPPK guru 2022 untuk P1,"  pungkas Kang Baden. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Jenis Derita P1 saat Menunggu Pengumuman PPPK Guru 2022, Luka Begitu Dalam


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler