P1 Pusing Tujuh Keliling, Belum Ada Kepastian Diakomodasi di PPPK 2024

Rabu, 12 Juni 2024 – 21:40 WIB
Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Pendidikan Menengah (Dikomen) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Eko Nugroho, nasib P1 masih terombang-ambing. Foto dok. FGLPG Dikmen for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Peserta prioritas satu (P1) hasil seleksi PPPK 2021 pusing tujuh keliling. Sebab, sampai saat ini belum ada kepastian akan diakomodasi di PPPK 2024. P1 ialah guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi.

Menurut Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Pendidikan Menengah (Dikomen) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Eko Nugroho, nasib P1 masih terombang-ambing. 

BACA JUGA: Marketplace Guru Belum Memberi Kepastian Nasib Honorer P1 PPPK, Oalah

"Kasihan teman-teman P1 di Jateng. Mereka belum pasti terangkut semuanya tahun ini," kata Eko Nugroho kepada JPNN.com, Rabu (12/6).

Dia mengungkapkan kekhawatiran paling dirasakan P1 swasta. Hal itu lantaran adanya kabar guru swasta tidak masuk prioritas pengangkatan PPPK 2024.

BACA JUGA: Pemda Ini Punya Cara agar Honorer Lulus PPPK 2024, Keren!

Salah satu pemicunya ialah adanya pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas bahwa yang dituntaskan tahun ini hanya honorer yang masuk database BKN.

Di Jateng, lanjutnya, P1 negeri sudah masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN),  sedangkan guru swasta tidak teratasi. 

BACA JUGA: Ternyata Jabatan Strategis untuk PPPK Banyak Juga, Ada Kepala Sekolah & Kadis

Jika pernyataan MenPAN-RB Azwar Anas direalisasikan, Eko mengatakan P1 swasta makin khawatir. 

"P1 swasta di Jateng jumlahnya sekitar 1000 orang. Mudah-mudahan PermenPAN-RB pengadaan PPPK 2024 tetap memprioritaskan P1 baik negeri maupun swasta, " ucapnya. 

Eko juga mengimbau kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap memprioritaskan P1. 

Dia mengingatkan bahwa jangan sampai P1 digeser oleh non-P1 karena alasan tidak masuk pendataan BKN. 

"PermenPAN-RB memang ranah KemenPAN-RB, tetapi Mendikbudrisrek Nadiem Makarim dan Dirjen GTK Nunuk Suryani, kan, bisa memberikan masukan. Ingat, P1 itu utang pemerintah yang harus dituntaskan," kata Eko Nugroho. (esy/jpnn) 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler