P1 Tidak Wajib Mengisi Deklarasi Sehat di SSCASN? Jawaban BKN Perlu Diketahui Guru Honorer 

Minggu, 27 November 2022 – 19:28 WIB
Deklarasi Sehat yang tampil di akun SSCASN guru honorer. Foto: Tangkapan layar SSCASN.

jpnn.com - JAKARTA - Kalangan guru honorer dihebohkan dengan perubahan tampilan SSCASN BKN.

Dalam tampilan itu tercantum Deklarasi Sehat yang posisinya berada di bawah pengumuman seleksi administrasi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: SSCASN PPPK 2022 Dibuka, BKN Sudah Punya Jadwal, Simak Omongan Suharmen

Ada dua perintah di dalam akun SSCASN guru honorer, yaitu pertama cetak kartu peserta ujian, dan kedua, deklarasi sehat yang isinya, "Pengisian Deklarasi Sehat ini dapat dilakukan paling cepat 14 hari sebelum ujian dan dapat diperbarui dan dicetak kembali paling lambat sebelum ujian. Untuk jadwal ujian akan diinfokan kembali."

Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Hasna mengungkapkan tampilan di SSCASN itu membingungkan guru lulus passing grade (PG) yang merupakan prioritas satu (P1).

BACA JUGA: Pelamar CPNS Harus Mengisi Formulir Deklarasi Sehat

Pasalnya, guru P1 hanya tinggal menunggu pengumuman penempatan pada Februari 2023.

"Ini kawan-kawan P1 bingung apakah harus isi, cetak kartu sampai Deklarasi Sehat," terang Hasna kepada JPNN.com, Minggu (27/11).

BACA JUGA: Setelah Lulus Administrasi, 389 Peserta Seleksi PPPK Guru Daerah Ini Mengikuti Penilaian Observasi

Hasna mengaku hanya menyarankan agar guru P1 mengikuti alurnya saja.

Tidak akan mungkin Panselnas membuat jebakan Batman untuk guru P1.

"Sudah disarankan untuk mengisinya, tetapi masih ada yang ragu karena khawatir akan mengubah status P1-nya," ujarnya.

Mengenai masalah tersebut, Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengimbau para guru honorer tidak bingung.

Ikuti saja aturan yang ada di akun SSCASN masing-masing pelamar.

Satya mengatakan P1 sebenarnya tidak wajib mengisi Deklarasi Sehat.

Namun, dia menyarankan mengisi saja Deklarasi Sehatnya.

"Jadi, saya sarankan semua guru honorer yang ikut seleksi PPPK guru 2022, baik P1, P2, P3 dan P4 mengisi Deklarasi Sehat," kata Satya yang dihubungi JPNN com secara terpisah.

Diketahui, Deklarasi Sehat ini mulai diberlakukan pada seleksi PPPK 2021.

Ketika itu ada permintaan Kementerian Kesehatan untuk menambahkan Deklarasi Sehat sebagai komitmen peserta untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan seleksi PPPK 2021 yang dilakukan secara offline. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler