P2G: Asesmen Nasional Jangan Hanya Ditunda tetapi Ditiadakan

Rabu, 20 Januari 2021 – 18:03 WIB
Satriwan Salim. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi keputusan Mendikbud Nadiem Makarim yang menunda pelaksanaan asesmen nasional (AN). Awalnya Asesmen nasional  rencananya dilaksanakan Maret 2021 tetapi kemudian diundur September-Oktober tahun sama.

"Kami apresiasi keputusan Mas Nadiem. Apalagi kami telah menyuarakan penundaan AN ini sejak Oktober 2020," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim yang dihubungi JPNN.com, Rabu (20/1).

BACA JUGA: Indra Charismiadji: Buat Apa Ada Asesmen Nasional, Hasilnya Pasti Buruk

Dia menjelaskan, permintaan P2G untuk jangka pendek memang demikian (menunda). Namun, untuk jangka panjang tidak perlu adanya AN lagi.

"Sebab apa itu tujuan AN? AN ingin mengetahui potret (rapor) kualitas pendidikan secara nasional kan," ujarnya.

BACA JUGA: Ketua Komisi X DPR Pastikan Lulusan MA Tetap Bisa Ikut Seleksi Masuk PTN

Bagi P2G, justru rapor potret kualitas pendidikan nasional itu sudah banyak alat yang mengukurnya. Baik rapor versi luar negeri, seperti hasil PISA, TIMSS, PIRLS, dan evaluasi Bank Dunia. Juga versi rapor dalam negeri seperti hasil UN, AKSI, UKG, dan lainnya. 

"Semua rapor tersebut menunjukkan bahwa pendidikan kita memang di bawah dan bermasalah. Belum baik," tegasnya.

BACA JUGA: Mendikbud: Asesmen Nasional Bukan Patokan Kelulusan Siswa dan PPDB

Untuk itu secara substansial yang dibutuhkan sebenarnya adalah tindak lanjut Kemendikbud dan Kemenag dalam memperbaiki rapor di atas.

Selain itu, perlu dilakukan evaluasi pendidikan nasional sebagaimana amanah UU Sisdiknas. "Ini justru yang belum ada sampai sekarang," cetusnya.

Guru salah satu SMA swasta di Jakarta ini menambahkan, AN bukanlah evaluasi. Karenanya diperlukan evaluasi secara teoritis lebih luas daripada sekadar penilaian (asesmen).

"Evaluasi pendidikan itu perintah pasal 57-59 UU Sisdiknas, bukan asesmen. Jadi jangan dibalik-balik," pungkas Satriwan Salim.(esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler