jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai pemerintah pusat maupun daerah tidak serius mengangkat honorer menjadi PPPK.
Menurut Koordinator nasional P2G Satriwan Salim hal itu terbukti dengan adanya 62.645 guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang sampai 2022 tidak juga mendapatkan formasi. Persoalannya adalah anggaran terbatas.
BACA JUGA: Rekrutmen PPPK Nakes Daerah Ini segera Digelar, Persiapkan Diri dari Sekarang
"P2G mendesak komitmen dan profesionalitas Kemendikbudristek, Kemenag, KemenPAN-RB, Kemenkeu, Kemendagri, BKN, dan seluruh pemda baik provinsi dan kota/kabupaten dalam melaksanakan perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," tutur Satriwan, Rabu (10/5).
Persoalan PPPK guru sekarang, lanjutnya, menjadi cermin buruk tata kelola guru di tanah air. Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN sampai 2024. Anehnya pemerintah malah merekrut ASN kontrak bernama PPPK, bukan PNS.
BACA JUGA: Dari Ojek Online hingga Honorer Pemda, Dewi Sukses Bangun Bisnis Kecantikan
Satriwan menegaskan PPPK solusi kekurangan guru jangka pendek. Seharusnya pemerintah merekrut guru PNS sebagai solusi jangka panjang.
Dia menilai alasan pemerintah tidak merekrut guru PNS lagi, karena anggaran jumbo sangat aneh. Sebab, anggaran pendidikan dalam APBN pun mengalami kenaikan signifikan setiap tahunnya.
BACA JUGA: Kepala BKN Sebut Honorer Teknis Bisa Dapat Afirmasi Seleksi PPPK, Asal...
"Pada 2023 alokasi anggaran pendidikan dalam APBN sebesar Rp 612 triliun, naik 5,8 persen dari tahun 2022 sebesar Rp 574,9 triliun," ujarnya.
Dia menegaskan negara mengalami darurat kekurangan guru ASN, anggaran pendidikan besar pula Rp 612 triliun, tetapi pemerintah masih enggan merekrut guru PNS, sebuah ambivalensi dalam bersikap.
Oleh karena itu, rekrutmen guru ASN PPPK tidak menjawab kebutuhan guru nasional, malah sebaliknya menyisakan persoalan berlarut-larut.
Seleksi PPPK guru sejak 2021 menyisakan ragam persoalan di antaranya masih ada 62.645 guru prioritas satu (P1) yang belum dapat formasi. Kedua sebanyak 3.043 guru P1 yang penempatannya dibatalkan sepihak oleh Kemendikbudristek.
Ketiga janji mendikbudristek dan menPAN-RB akan mengangkat 1 juta guru baru terealisasi 550 ribu PPPK.
Keempat guru PPPK yang tak kunjung dibayar gajinya berbulan-bulan, bahkan sampai 9 bulan seperti di Serang, Bandar Lampung, dan terbaru terjadi di Papua.
"P2G sangat menyayangkan buruknya manajemen guru PPPK yang dilakukan pemerintah. Sangat tak masuk akal, guru sudah lulus tes, tetapi tak kunjung dapat formasi harus menunggu dua tahun lebih. Terus kok bisa yah guru ASN PPPK gajinya tak dibayar berbulan-bulan?," kritik Satriwan.
Satriwan melanjutkan P2G juga kecewa kepada Pemprov DKI Jakarta yang hanya memberi durasi kontrak guru PPPK hanya 1 tahun. Provinsi lain justru mengeluarkan kontrak 5 tahun.
Profesi guru ujarnya, masih dipandang remeh oleh pemerintah saat ini. Guru mengabdi bertahun-tahun sebagai honorer, upah jauh di bawah UMK, diangkat jadi ASN, tetapi malah tidak digaji berbulan-bulan.
"Harapan terjadinya perbaikan nasib malah sebaliknya," cetus guru SMA ini.
P2G meminta komitmen Pemda membuat kontrak minimal 5 tahun bagi guru PPPK. P2G juga berharap presiden atau kementerian terkait memberi sanksi tegas bagi pemda yang tidak mengusulkan jumlah formasi guru PPPK secara maksimal sesuai kebutuhan riil di daerah. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Utus Wartawati ke Rumah Bima di Lampung, Dahlan Iskan Ungkap Fakta Ini
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad