Kepala BKN Sebut Honorer Teknis Bisa Dapat Afirmasi Seleksi PPPK, Asal...

Rabu, 10 Mei 2023 – 16:40 WIB
Honorer teknis untuk seleksi PPPK. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menghitung dan melakukan penghitungan hasil seleksi PPPK teknis 2022. 

Penghitungan dan simulasi itu lantaran cukup banyak peserta terutama dari kalangan honorer teknis yang gagal karena tidak memenuhi passing grade (PG).

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk 6.141 Guru Honorer Lulus PG PPPK 2021, Semoga Berhasil

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan sesuai permintaan MenPAN-RB Azwar Anas, dilakukan simulasi terkait nilai ambang batas atau PG PPPK teknis 2022.

Dia menyebutkan simulasi itu akan dilakukan untuk semua peserta seleksi PPPK tenaga teknis 2022, baik honorer maupun umum.

BACA JUGA: Honorer Satpol PP Pasang 19.501 Spanduk dari Aceh sampai Papua, Tuntutannya Serius

"Bukan hanya untuk honorer ya, pelamar umum juga dilakukan simulasi," ujar Bima kepada JPNN.com.

Dia menjelaskan saat ini proses penghitungan masih berlangsung.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Mas Nadiem Bertindak, Dirjen Nunuk Merespons, Ratusan Guru Honorer Segera Dilantik Jadi ASN

Nantinya akan dilihat kalau dengan PG saja misalnya sudah banyak peserta khususnya honorer yang lulus, berati tidak perlu  ada afirmasi.

Penyesuaian PG artinya tingkat kesulitan soalnya yang disesuaikan. Jadi, bukan PG-nya yang diturunkan, tetapi nilainya dikalikan indeks kesulitan.

"Honorer teknis akan mendapatkan afirmasi bila dengan penyesuaian PG ternyata masih banyak honorer yang tidak lulus," ucap Bima.

Afirmasi itu terkait nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga nonaparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer.

BKN akan melakukan simulasi sejauh mana afirmasi-afirmasi itu bisa dilakukan. Hasilnya nanti akan disampaikan Bima kepada Menteri Anas untuk bisa dijadikan kebijakan dari KemenPAN-RB.

Sebelumnya, MenPAN-RB Azwar Anas meminta BKN untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK teknis 2022 yang masih berlangsung saat ini.

Hal itu karena banyak masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada menPAN-RB terkait nilai ambang batas atau passing grade.

Passing grade tersebut sebelumnya diusulkan masing-masing instansi pembina.

Menteri Anas mengatakan KemenPAN-RB dan BKN sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi. 

Kemudian, akan kumpulkan puluhan instansi pembina agar ke depan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada.

"KemenPAN-RB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Anas, Rabu (3/5).

Anas mengatakan berdasarkan reformulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, kini sedang dimatangkan, nantinya bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK.

Jadi, ujar Menteri Anas, berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah dibahas pemerintah. 

"Tentunya KemenPAN-RB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” terangnya.

Nilai PG ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral masing-masing jabatan fungsional.

Sementara itu, soal-soal dalam Computer Assisted Test (CAT) disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan, bersama konsorsium yang terdiri atas berbagai perguruan tinggi.

"Oleh karena itu, Menteri Anas meminta dilakukan reformulasi baik terkait passing grade, maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian PPPK,” tegas Menteri Anas.

Pada 2022, pemerintah menetapkan 518.040 formasi PPPK, yang terdiri atas 93.197 formasi di tingkat pusat dan 424.843 formasi di daerah.

Formasi di daerah terdiri atas 319.029 PPPK guru, 80.049 PPPK tenaga kesehatan, dan 25.765 PPPK tenaga teknis. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SK PPPK Guru 2022 Terbit Juni, Terima Gaji ke-13, BKN Tolong Percepat Penetapan NIP


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler