P4MU Surabaya Adukan Aksi Buruh ke Komnas HAM, Ini Sebabnya

Rabu, 05 Januari 2022 – 16:40 WIB
Perwakilan perkumpulan pemilik Rumah Sakit Mata Undaan (RSMU) Surabaya

jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan Perawatan Penderita Penyakit Mata Undaan (P4MU) Surabaya melaporkan insiden unjuk rasa sekelompok massa buruh pertambangan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Rabu (5/1).

Pengaduan itu disebabkan unjuk rasa yang dilakukan massa buruh pertambangan menyasar rumah anggota P4MU Surabaya.

BACA JUGA: Ini Hasil Tes PCR 11 Karyawan Hotel di Bali yang Kontak Erat Pasien Omicron Surabaya 

Kuasa hukum P4MU Mursyid Murdiantoro sebagai wakil perkumpulan usaha yang memiliki dan mengelola Rumah Sakit Mata Undaan (RSMU) Surabaya itu diterima langsung Komisioner Komnas HAM Beka Pulung Hapsara.

Dalam pengaduan itu, Mursyid Murdiantoro menyerahkan setumpuk berkas berisi kronologi unjuk rasa massa buruh dan bukti-buktinya kepada Komnas HAM.

BACA JUGA: Lihat Nih Temuan Komnas HAM, Betapa Memalukannya Perbuatan Oknum Pegawai KPI

Mursyid mengungkapkan rumah sejumlah anggota P4MU dan RSMU didemo sekelompok massa dari salah satu kelompok buruh di Jawa Timur pada 22-23 Desember 2021.

Menurut dia, massa pedemo menuntut dijadikan anggota P4MU yang dianggap mereka sebagai organisasi kemasyarakatan.

BACA JUGA: Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021, Hadiah Lumayan

“Aksi ke rumah pribadi dan rumah sakit itu telah menyalahi aturan dan sebagai teror yang telah memberikan rasa tidak aman kepada yang bersangkutan,” kata Mursyid melalui siaran persnya.

Dia menduga aksi unjuk rasa itu berkaitan dengan persoalan sebuah perusahaan berinisial PT AGM yang bermarkas di Pare, Kediri, Jawa Timur. Dia menyebut pemegang saham minoritas perusahaan yang bergerak di klinik kesehatan itu berafiliasi dengan organisasi buruh tersebut.

Dugaan tersebut terungkap saat pengurus organisasi buruh itu meminta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim Jonathan Judianto memfasilitasi mereka berdialog dengan P4MU.

Ketua P4MU Arif Afandi mengatakan dirinya menghadiri undangan dialog itu karena kenal baik dengan Jonathan.

"Waktu itu saya bersedia hadir ke Bakesbangpol Jatim karena menghormati Pak Jonathan. Sebetulnya, kami tidak punya kaitan apa-apa dengan (kelompok buruh) tersebut," kata Arif Afandi kepada JPNN.com.

Ternyata begitu mulai berdialog, kata Arif, perwakilan massa pedemo mempersoalkan pengelolaan perusahaan tersebut. Organisasi buruh itu mengaku memiliki saham di perusahaan tersebut.

Arief menegaskan dalam akta perusahaan tertera pemegang saham mayoritas perusahaan tersebut ialah P4MU. Namun, katanya, tiba-tiba massa memaksakan kehendak untuk menjadi anggota P4MU.

Menurut Arif, P4MU sebagai pemilik saham mayoritas sebelumnya telah mengirim surat kepada direksi untuk melakukan RUPS. Hanya saja, lawan dialognya justru melontarkan ancaman.

Oleh karena itu P4MU melaporkan hal itu ke Komnas HAM. Arif menjelaskan Komnas HAM akan mengusut persoalan itu.

"Kami tak ingin cara-cara teror seperti itu menjadi pola yang mengganggu iklim usaha di Jatim," kata mantan wakil wali kota Surabaya itu. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler