jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri merespons rencana Persaudaraan Alumuni atau PA 212 yang akan menggelar reuni akbar pada 2 Desember 2021 nanti.
Korps Bhayangkara mengingatkan dengan masih adanya pandemi Covid-19, maka semua pihak tetap harus waspada dan menjaga protokol kesehatan.
BACA JUGA: Penjelasan Novel Bamukmin soal Reuni Akbar PA 212, Ada yang Baru, Ternyata
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pada prinispnya, Polda Metro Jaya siap melaksanakan pengamanan dan mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan klaster-klaster Covid-19.
“Karena sesuai imbauan pemerintah, semua pihak harus waspada dan tetap jaga prokes,” kata Irjen Dedi ketika dihubungi wartawan, Minggu (14/11).
BACA JUGA: Tanggapi Rencana Reuni PA 212, Kapitra PDIP Berkomentar Pedas
Jenderal bintang dua ini menjelaskan Polda Metro Jaya yang akan berkomunikasi dengan PA 212 terkait rencana reuni tersebut.
Menurutnya, harus ada surat pemberitahuan mengenai kegiatan reuni tersebut.
BACA JUGA: PA 212 Kurang Sreg Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Ternyata Ini Alasannya
“Dari Polda Metro yang akan mengomunikasikan dengan pihak yang akan mengirimkan surat memberitahukan kegiatan itu,” kata Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini menambahkan terkait diizinkan atau tidaknya acara tersebut, mempunyai kewenangan penuh ada di Polda Metro Jaya. “Itu (izin) polda yang punya kewenangan memberi asesmen,” kata Dedi. (cuy/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan