Penjelasan Novel Bamukmin soal Reuni Akbar PA 212, Ada yang Baru, Ternyata

Sabtu, 13 November 2021 – 13:23 WIB
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menjelaskan soal rencana Reuni PA 212 pada 2 Desember 2021. Ilustrasi Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Novel Bamukmin mengatakan pihaknya bakal menggaungkan sejumlah tuntutan dalam reuni akbar PA 212 yang rencananya digelar 2 Desember 2021.

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu menyebut sejumlah isu yang bakal dibawa, di antaranya desakan kepada aparat hukum agar membebaskan eks Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS).

BACA JUGA: Tanggapi Rencana Reuni PA 212, Kapitra PDIP Berkomentar Pedas

"Bebaskan IB HRS dkk, stop kriminalisasi ulama dan terorisasi aktivis Islam," kata Novel kepada JPNN.com, Sabtu (13/11).

Tuntutan lain, jelas dia, ialah usut tuntas dan hukum mati pembantai enam laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek pada 7 Desember 2020.

BACA JUGA: PA 212 Kurang Sreg Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Ternyata Ini Alasannya

Novel Bamukmin itu memastikan reuni akbar PA 212 tidak bakal menyinggung soal Pilpres 2024.

Pasalnya, pihak PA 212 masih fokus dengan masalah hukum.

BACA JUGA: 5 Fakta Video Bripka Abdul Tamba Mengaku Dipecat Viral, Poin 4 Mungkin Bikin Anda Geregetan

"Waduh, masih jauh bahas soal itu (Pilpres, red). Kami fokus masalah hukum agar berkeadilan," ujar Novel.

Saat disinggung ihwal izin Gubernur Anies Baswedan mengenai penggunaan kawasan Monas sebagai lokasi reuni PA 212, Novel mengaku semuanya masih berproses.

Namun, Novel mengatakan reuni akbar 212 belum bisa dipastikan apakah akan dilaksanakan secara online atau offline.

"Yang pasti reuni 212 terlaksana, cuma offline atau online, nanti dikabari," kata Novel Bamukmin.

Sebelumnya, Novel Bamukmin mengatakan pihaknya berencana menggelar reuni akbar 212 pada 2 Desember 2021.

Menurut Novel Bamukmin, lokasi reuni tahun ini masih sama seperti reuni sebelumnya, yakni di Monas, Jakarta Pusat. (cr3/jpnn)


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler