Pabrik Ekstasi Rumahan di Tanjung Balai Digerebek, Lihat Barang Buktinya

Selasa, 09 November 2021 – 17:06 WIB
Barang bukti home industry jenis pil inex yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjung Balai. Foto: Dokumentasi Polres Tanjung Balai

jpnn.com, MEDAN - Satresnarkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap home industry jenis pil ekstasi di Jalan Palem, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. 

Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan dua orang tersangka yakni RD, 24, dan AA, 28.  

BACA JUGA: Bagi yang Pernah Berhubungan dengan Pemuda Ini, Siap-Siap Saja

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi menyebutkan bahwa penangkapan kedua tersangka tersebut dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. 

Awalnya petugas menyamar sebagai pembeli dengan perjanjian memesan sebanyak 30 pil ekstasi. Antara petugas dan tersangka RD kemudian sepakat untuk bertemu di Jalan HM Nur, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. 

BACA JUGA: 9 Bulan Buron, Pembunuh Ini Ternyata Sembunyi di Hutan, Sekarang Ada 3 Bolong di Kakinya

Sesampai di lokasi polisi langsung mengamankan tersangka RD. "Dari tersangka RD, petugas berhasil mengamankan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis pil seberat 3,52 gram," kata AKBP Triyadi, Selasa (9/11). 

Setelah dilakukan interogasi, RD mengaku mendapat barang haram tersebut dari tersangka AA.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti di dalam kamar AA di Jalan Palem, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai. 

"Saat itu, tersangka AA tidak sedang tidak berada di rumah," katanya. 

Kemudian pada 8 November 2021, petugas berhasil mengamankan AA di Jalan DTM Abdullah, Kota Tanjung Balai.

"Pelaku kemudian kami bawa ke Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Dari rumah tersangka AA, polisi mengamankan satu set alat giling yang berisi serbuk obat warna merah dengan berat 3,24 gram, satu buah lempengan besi bentuk segi empat, dua buah besi bentuk lingkaran, satu buah besi bentuk T dengan cetakan angka S.

Kemudian satu buah martil besi, satu lembar kertas yang dilapisi aluminium foil, dua buah pipet plastik transparan, satu buah besi ukuran kecil, satu buah sendok warna biru, dan satu buah papan tulis yang dilapisi kertas.

Polisi juga menyita enam dus obat merek Antimo Dwnhydrinate dengan rincian tiga dus dalam keadaan berisi obat dan tiga dus dalam keadaan tidak berisi obat.

BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

Selanjutnya tiga dus plastik transparan dalam keadaan tidak berisi, satu lembar kertas komposisi obat merek Dulcolax, karpet kulit hitam, dan satu kotak kardus. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler