jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pabrik masker ilegal yang baru saja diungkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Dari pemeriksaan sementara, pabrik itu ternyata memakai mesin yang tak memiliki standarisasi untuk membuat masker yang sehat dan baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, mesin yang digunakan itu berasal dari Tiongkok yang diketahui sebagai negara pertama yang terkena virus corona.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Cilincing Jakarta Utara
“Para pelaku ini mendatangkan mesin-mesin ini dari China (Tiongkok), bahan-bahan (pembuatan masker) dari China juga,” ujar Yusri ketika dihubungi, Minggu (1/3).
Mantan Kapolres Tanjungpinang ini menambahkan, pabrik ilegal sudah beroperasi sejak Januari 2020. Dari pendalaman polisi, pabrik tidak memiliki izin edar atau produksi yang diatur oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
BACA JUGA: Pabrik di Jakarta Utara Digerebek, Polisi Temukan 30 Ribu Masker Ilegal
"Polisi mendalami kemungkinan pabrik menggunakan nama merek masker lain saat pendistribusian masker ilegal ini, sementara nama kami temukan menggunakan nama merek super mask," jelas Yusri.
Diketahui, pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (28/2) lalu. Polisi menggerebek dan menangkap sepuluh orang terduga pelaku pembuat masker ilegal di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara. Mereka adalah YRH, EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S, dan LF. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: BNN Jabar Tembak Mati Pengedar Narkoba di Rest Area Tol Japek
Harga Masker Menggila, PMI & Andi F Noya Turun Tangan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan