jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan masker ilegal yang dibuat sebuah pabrik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara telah tersebar luas di masyarakat.
Menurut Yusri, para pelaku telah menjual masker ilegal itu juga menyasar rumah sakit di Jakarta, apotek hingga tempat lainnya.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Cilincing Jakarta Utara
“Pelaku mengaku bahwa masker palsu yang tidak memiliki standar kesehatan itu sudah djual bebas,” kata Yusri ketika dikonfirmasi, Minggu (1/3).
Padahal, pabrik ini baru mulai beroperasi pada Januari 2020 lalu. Namun, keuntungan yang didapat sudah mencapai Rp 250 juta.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Gelisah Tunggu Perpres PPPK, Presiden Harus Tanggung Jawab Banjir
“Sebulan itu untung Rp 200 juta hingga Rp 250 juta,” sambung Yusri.
Yusri menerangkan, keuntungan besar didapat karena kebutuhan masker yang sangat tinggi karena adanya sebaran virus corona.
Diketahui, masker yang diproduksi pabrik ilegal itu selain tidak ber-SNI, kualitasnya juga jauh dari steril.
Dalam masker berwarna hijau tersebut juga tidak dilapisi antiseptik sehingga menggunakan masker tersebut tidak berpengaruh, karena memang tidak ada penyaringan untuk kuman ataupun virus. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan