Pabrik Senjata Api Rakitan Rumahan Digerebek Polisi, Hasilnya Mengejutkan

Senin, 11 Oktober 2021 – 02:33 WIB
Polres OKU Timur merilis hasil tangkapan Satreskrim Polres OKU Timur, yang kembali membongkar industri rumahan pembuatan senjata api rakitan, di Desa Muncak Kabau, Kamis (7/10). Foto : Sagala/sumeks.co

jpnn.com, OKU TIMUR - Polisi menggerebek rumah seorang warga di Desa Muncak Kabau, OKU Timur, Sumsel, yang dijadikan sebagai pabrik pembuatan senjata api rakitan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan alat membuat senpira dan juga senjata api yang siap jual. Tiga tersangka juga diamankan dari lokasi.

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, 11 Oknum Polisi akan Dipecat, Irjen Panca: Tak Ada Ampun Buat Mereka

Menurut Kasatreskrim Polres OKU Timur AKP Apromico SIK, industri senjata api rakitan rumahan yang digerebek ini sudah mampu membuat senjata api rakitan semi FN.

“Buatannya sudah hampir menyamai buatan cipasing,” kata Apromico.

BACA JUGA: Duel Maut Pelajar SMP, Satu Nyawa Melayang

Bahkan home industri pembuatan senjata api rakitan ini mampu membuat 10 pucuk senpira dan diduga sudah dijual kepada pelanggannya.

Penggerebekan industri rumahan pembuatan senjata api di Dusun Umbul Sari, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, dilakukan pada Kamis (7/10), sekitar pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA: Mbak Nilawati Terbangun, Lalu Hantam Kepala Teman Pria Pakai Ulekan, Banjir Darah

Ketiganya tersangka yang diamankan yakni bernama Rudiyanto, 37, warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja.

Kemudian Riyan Hidayat, 25, warga Dusun Karang, Desa Kalitawar Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Selanjutnya, Febriyanto, 23, warga Dusun Karang, Desa Katilawar, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dari tangan tersangka ini, polisi juga mengamankan sabu

Apromico menjelaskan, kronologis penggerebekan home industri Senpira itu, jajaranya mendapatkan informasi seseorang yang yang membuat senjata api rakitan di Desa Muncak Kabau.

Berbekal informasi tersebut Tim Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur melakukan penyelidikan.

“Akhirnya kami berhasil menangkap tiga tersangka dari lokasi kejadian,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan, seperangkat alat membuat Senpira, ujung laras senjata FN. Satu unit senjata api rakitan jenis FN bergagang kayu warna coklat. Satu buah senjata api rakitan jenis, revolver bergagang kayu warna cokelat.

BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri

“Diamankan juga empat butir amunisi Pin 38 MM, tiga aktif, dan satu sudah digunakan. Ada juga rangkaian senjata api jenis FN, serta enam paket Narkotika jenis sabu dengan berat 1,23 gram,” jelas Apromico. (Sal/sumeks.co)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler