Pacar Brigadir J Diperiksa Penyidik Bareskrim selama 6 Jam, iPhone Disita, Ternyata

Minggu, 24 Juli 2022 – 20:26 WIB
Pacar Brigadir J (pakai masker) seusai menjalani pemeriksaan, didampingi kuasa hukum Ramos. Foto: Deki/jambi-independent.co.id

jpnn.com, JAMBI - Pacar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Minggu (24/7/2022).

Pemeriksaan yang dilakukan di MApolda Jambi tersebut baru selesai sekitar pukul 18.45 WIB.

BACA JUGA: Lihat Baik-Baik, Pria Tanpa Masker Ini Lagi Dicari Polisi, Waspada

Vera diperiksa penyidik selama lebih kurang 6 jam dan keluar dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.

Pemeriksaan tersebut terkait kasus tewasnya Brigadir J, dalam insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Jenderal Bintang Dua Langsung Turun Cek Lokasi

"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan Brigadir J," kata Ramos di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).

Ramos menambahkan bahwa handphone merek iPhone milik Vera disita penyidik sebagai barang bukti. "Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," tambahnya.

BACA JUGA: Pembunuh Siswa SMP Ini Akhirnya Menyerahkan Diri, Pengakuannya Sungguh Mengejutkan

Penyidik Bareskrim Polri terus melalukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga maupun orang terdekat dari mendiang Brigadir J.

Setelah pada Jumat (22/7/2022) lalu memeriksa 11 anggota keluarga Brigadir J, hari ini penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap kekasih mendiang Brigadir J yakni Vera.

Hal ini langsung dikonfirmasi kuasa Hukum Vera, yakni Ramos Hutabarat. "Saat ini saya sedang mendampingi Vera di Mapolda Jambi," ujarnya.

Di hari yang sama, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo meninjau langsung persiapan autopsi Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Kunjungan ini guna memastikan semua kebutuhan autopsi telah tersedia dengan baik serta meninjau lokasi yang akan dilalui dan digunakan saat pengantaran jenazah.

"Saya sudah bertemu langsung dengan Kepala Rumah Sakit Sungai Bahar, dan mengecek seluruh lokasi dan persiapan ruangan sudah tersedia dengan baik,” kata dia.

Rachmad juga berharap agar pelaksanaan autopsi hari rabu bisa berjalan dengan lancar.

"Personel pengamanan akan segera dipersiapkan, lokasi-lokasi untuk rekan media juga telah kami persiapkan agar tidak menghalangi seluruh proses yang berjalan," kata dia.

Setelah melakukan pengecekan Kapolda Jambi beserta rombongan menuju rumah keluarga Brigadir J untuk bersilahturahmi dan menghadiri doa bersama dengan HBB.

Pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin mengatakan bahwa autopsi jenazah Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022. "Sudah dipastikan, jadwalnya hari Rabu 27 Juli 2022, pukul 10.00 WIB," katanya pada Minggu, 25 Juli 2022.

Kata Kamaruddin, pihaknya juga melakukan berbagai persiapan jelang autopsi ulang tersebut. "Mulai dari tempat autopsi, tukang gali kubur, dokter forensik, pendeta, baju, pelaksanaannya di RS Sungai Bahar," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, areal sekitar pemakaman Brigadir J dipasang garis polisi jelang pelaksanaan autopsi ulang pada Sabtu, 23 Juli 2022 malam.

Personel Polsek Sungai Bahar memasang garis polisi ini pada pukul 17.30 WIB, nantinya warga yang ingin melihat proses ekshumasi atau penggalian ulang makam Brigadir J dilarang melewati garis polisi ini.

"Benar, garis polisi ini dipasang pihak Polsek Sungai Bahar sesudah kedatangan tim kuasa hukum keluarga kemarin," kata Pendeta Royanto, tokoh agama setempat pada Minggu 24 Juli 2022.

Selain pemasangan garis polisi, areal makam Brigadir J juga sudah dipasang tenda dan penerangan juga sudah ditambah.

BACA JUGA: Diperingatkan Jenderal Bintang 2, Pengacara Brigadir J Balas Sindiran Pedas, Telak Banget

"Kami juga terus melakukan penjagaan di sini sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya. (dra/JI)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler