Pacar Hamil Ditelantarkan, Wahyu Dipolisikan

Sabtu, 27 Agustus 2011 – 01:27 WIB

LANGKAT - Penyesalan memang selalu datang belakanganItulah yang dirasakan Bunga (18), gadis manis berambut sebahu yang tinggal di kawasan Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Langkat

BACA JUGA: 7 Anggota Geng Motor Ditangkap

Didampingi orang tuanya, Bunga kemarin membuat pengaduan ke  polisi.

Orang yang dipolisikan Bunga adalah Wahyu (23), seorang pemuda yang tinggal di Jln Tanjungpura, Gang Sopir, Kecamatan Babalan, Langkat
Menurut pengakuan keluarga Bunga, lelaki yang dilaporkannya itu tak mau bertangung jawab.

Akibat perbuatan Wahyu, saat ini Bunga hamil empat bulan

BACA JUGA: Awas, Pencurian dengan Kekerasan Meningkat

Kehamilan itu sendiri gara-gara Bunga dan pelaku sering melakukan hubungan badan di berbagai lokasi
Menurut penuturan Bunga, semua berawal dari perkenalannya dengan Wahyu beberapa waktu lalu

BACA JUGA: Diduga Dibius, Pemudik Tewas

Dalam perkenan layaknya muda-mudi itu, hubungan keduanya menjadi dekat hingga Bunga dan Wahyu sepakat merajut asmara.

Karena sudah percaya dengan Wahyu, maka Bunga menurut saja ketika dijemput di rumahnya dan diajak jalan-jalanDi sinilah awal bencana ituWaktu itu, hari Kamis 28 April 2011 malamSaat membawa korban jalan-jalan tadi, tiba-tiba pelaku membelokkan arah sepeda motornya ke areal perkebunan sawit di sekitar rumah pelaku.

Di kegelapan malam itu, pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istriKorban yang terus dirayu dengan janji-janji bila pelaku akan bertangung jawab bila terjadi sesuatu terhadap dirinya, ahirnya mau ditiduri oleh pelakuPerbuatan yang belum saatnya dilakukan itupun mereka perbuatSetelah kejadian malam itu, pelaku sering mengajak korban untuk melakukan lagi hubungan badan hingga persetubuhan tersebut berulang kali dilakukan.

Karena keseringan, akhirnya korban mulai telat datang bulan.  Awalnya korban mengangap hal itu biasaTapi, setelah empat bulan tak juga datang, barulah korban cemasDan ketika diperiksa kebidan desa, korban dinyatakan positif hamil dengan usia kandungan empat bulanMendengar hal tersebut, korban jadi panik dan berusaha menemui pelaku untuk meminta pertangungjawaban.

Bukannya jantan mengakui perbuatanya, pelaku malah lari dari tanggung jawabBerulang kali didesak korban, pelaku terkesan masa bodoh ajaOleh korban, hal ini lalu diberitahukan kepada keluarganya

Tak terima diperlakukan seperti itu, ahirnya orang tua korban membuat pengaduan ke Polisi perihal apa yang dialami korbanBukti pengaduan itu tertuang dalam LP/348/VIII/2011/SU/LKT/ Sek Brandan.

 "Pengaduannya masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, yang membuat pengaduan orang tua korbanInikan masih anak di bawah umur, jadi yang melapor orang tuanya," ujar kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Aldi Subartono SH Sik ketika dikonfirmasi, Jum"at (26/8).(Wis/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihipnotis, Guru Rugi Rp75 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler